Denpasar, IDN Times – Ramai tamu hotel yang ketakutan setelah tahu denda lost and breakage mencapai Rp1 juta jika meninggalkan noda ataupun merobek fasilitas di kamar hotel. Ramainya video ini di media sosial (medsos) langsung mendapatkan tanggapan dari Dinas Pariwisata Provinsi Bali.
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun, mengakui belum mendapatkan informasi detail terkait lokasi yang disebut-sebut berada di Bali. Namun untuk urusan penentuan denda, ia menilai ini merupakan kewenangan pihak hotel, dan biasanya diberitahukan terlebih dahulu kepada para tamu yang akan menginap.