Denpasar, IDN Times - Pemerintah Indonesia bisa berbangga karena memiliki peluang untuk mendaftarkan merek barang dan jasa khas Indonesia di level internasional. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Andap Budhi Revianto pada Senin (10/7/2023) melalui rilisnya.
Apa saja keuntungan bagi Pemerintah Indonesia dengan peluang ini?