Pria di Denpasar Curi Uang Warung Makan Rp5,5 Juta untuk Judol

Denpasar, IDN Times - Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Denpasar Selatan mengamankan pelaku pencurian bernama Muhammad Alip Mudzakir Romdhoni (19) dengan barang bukti uang Rp35 ribu di tangannya, Kamis (5/6/2025) lalu. Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, mengatakan Tim Opsnal mengamankan pelaku di seputaran Pantai Kuta. Hasil Interogasi, pelaku mengakui seorang diri mengambil uang tunai milik korban tanpa izin. Lalu menggunakannya untuk judi online dan kalah.
"Dari tangan pelaku diamankan sisa uang hasil mencuri sebesar Rp35 ribu dan bukti top up ke akun judi online dari hasil mencuri tersebut," terangnya.
1. Korban dan pelaku kenal di media sosial

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, mengatakan pemilik Warung Makan Tegal, Nur Hidayati (28), mengaku pelaku baru 10 hari bekerja di tempatnya. Ia mengenal pelaku saat dirinya mengunggah lowongan kerja di Facebook.
Saat itu pelaku menghubungi korban dan berminat bekerja sebagai karyawan di warung. Korban juga memberikan fasilitas tinggal yang berada di belakang lokasi usaha.
2. Korban meninggalkan pelaku di warungnya

Rabu (4/6/2025) sekitar pukul 12.50 Wita, korban sedang bertugas menjaga warungnya. Sementara suaminya sedang beristirahat di ruang tengah. Pelaku pada hari tersebut bekerja dari pukul 06.00 hingga 20.00 Wita. Saat menjaga warung makan bersama pelaku, korban pergi ke kamar kecil, dan meninggalkan pelaku sendirian di warung.
Setelah kembali dari kamar kecil, korban seorang pembeli, sementara pelaku tidak berada di lokasi. Selanjutnya, datang seorang driver ojek online yang mencari pelaku.
"Pelaku sudah memesan ojek online. Korban mencari pelaku di sekitar warung, namun pelaku tidak ada," terangnya.
3. Pelaku mengambil uang korban dan melarikan diri

Karena curiga, korban kemudian memeriksa rekaman closed circuit television (CCTV) warung. Dari rekaman itu diketahui, pelaku telah mengambil satu buah tas selempang berisi uang tunai, dan uang hasil penjualan di laci warung. Korban juga berusaha menelepon pelaku, namun nomor handphone-nya tidak aktif. Saat itu korban baru menyadari telah menjadi korban pencurian.
"Korban kehilangan satu buah tas selempang bahan kain berisi uang tunai Rp5 juta dan uang hasil penjualan warung makan di laci sejumlah sekitar Rp500 ribu. Kerugian sekitar Rp5,5 juta," jelasnya.