Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

PPDB di Denpasar: Siswa Dituntut Berlomba Cepat Mendaftar Biar Lolos

IDN Times/Hisyamudin Keleten Kelin
IDN Times/Hisyamudin Keleten Kelin

Denpasar, IDN Times - Dinas pendidikan pemuda dan olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar tengah merancang sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2019.

Dalam proses penerimaan peserta didik baru tahun ini di Denpasar, nilai ujian nasional (UN) tidak lagi berlaku dan peserta didik dituntut melek teknologi.

1. PPDB di Denpasar dibagi menjadi dua zonasi

IDN Times/Hisyamudin Keleten Kelin
IDN Times/Hisyamudin Keleten Kelin

Dalam bunyi Peraturan Menteri Pendidikan Republik Indonesia (Permendibud RI), setiap daerah diberi kewenangan untuk mengatur sistem penerimaam dengan mendekatkan siswa pada sekolah yang dipilih. Atas dasar itu Kepala Disdikpora Kota Denpasar, I Wayan Gunawan, menganggap semua siswa di Kota Denpasar berada di daerah terdekat dengan sekolah.

2. Cara penyeleksian PPDB di Denpasar yaitu siapa yang paling cepat masuk ke dalam sistem pendaftaran, dia yang diterima lebih dulu

IDN Times/Hisyamudin Keleten Kelin
IDN Times/Hisyamudin Keleten Kelin

Untuk seleksi PPDB tahun ini, para siswa yang ada dalam suatu zonasi dituntut untuk berlomba. Siswa yang lebih cepat masuk ke dalam sistem atau diterima oleh sistem pendaftaran, itulah yang akan diterima lebih dulu. Namun tetap sesuai dengan daya tampung sekolah.

"Seleksinya nanti siapa yang lebih cepat diterima sistem atau masuk ke dalam sistem itulah yang nanti bisa diterima, sesuai dengan daya tampung sekolah, itu untuk zonasi," ungkapnya.

Kendati demikian, pihaknya tetap memprioritaskan siswa yang kurang mampu. "Siswa kurang mampu ada di jalur zonasi, kami jadikan prioritas selain yang cepat-cepatan. Jadi pertama yang miskin-miskin dulu baru cepat-cepatan, kemudian jalur di luar zonasi," terangnya.

3. Disdikpora Denpasar menyiapkan kuota empat persen untuk peserta didik yang mendapat piagam PKB (Pesta Kesenian Bali)

IDN Times/Hisyamudin Keleten Kelin
IDN Times/Hisyamudin Keleten Kelin

Disdikpora juga menyiapkan kuota untuk jalur di luar zonasi sebanyak 10 persen. Jalur luar zonasi ini dibagi lagi menjadi tiga jalur. Yakni jalur prestasi akademik dan non akademik, jalur penghargaan, dan jalur perpindahan orangtua siswa.

Prestasi dan non akademik ini, sebut Gunawan, akan diseleksi lagi sesuai dengan kebutuhan sekolah yang dipilih peserta didik.

"Untuk transparansinya apa yang dibutuhkan oleh sekolah akan lebih awal kita sampaikan pada masyarakat melalui Juknis (Petunjuk teknis) yang disiapkan. Juknis masih dalam proses dengan hukum. Nanti minta atensi dari provinsi, perkiraan kami bulan Juni baru akan terbit. Artinya sebelum proses dimulai nanti sudah terbit," ujarnya.

Pihaknya juga menyiapkan kuota empat persen untuk peserta didik yang mendapat piagam PKB (Pesta Kesenian Bali).

"Piagam PKB nanti yang dikeluarkan oleh pemerintah Kota Denpasar melalui dinas kebudayaan, kuotanya empat persen pada jalur prestasi. Di jalur prestasi nanti ada penghargaan prestasi akademik dan non akademik," jelasnya.

4. Nilai UN tidak lagi berlaku, peserta didik dituntut melek teknologi

IDN Times/Hisyamudin Keleten Kelin
IDN Times/Hisyamudin Keleten Kelin

Dalam proses penerimaan, peserta didik dituntut melek teknologi. Bagaimana tidak, peserta didik harus berlomba-lomba agar cepat masuk ke dalam sistem pendaftaran.

Terlepas itu peserta didik akan terhambat dengan jaringan internet yang lemot atau sistemnya bermasalah, Gunawan menyebut, pada era millennial ini semua masyarakat termasuk anak-anak harus melek teknologi.

Bahkan Gunawan menyebut nilai ujian nasional (UN) tidak lagi berlaku dalam penerimaan peserta didik baru tahun ini.

"Sekarang kan era millennial, kita harapkan masyarakat, semua anak-anak melek teknologi, karena itulah yang kita harapkan ke depan. Sekaligus kita nanti mengajak masyarakat untuk sama-sama berpotensi karena tidak ada jalan lagi selain cepat-cepatan. Karena nilai UN sudah tidak bisa digunakan lagi dalam rangka mencari pendidikan yang lebih tinggi," ucapnya.

Pun ia katakan, legalisir kartu keluarga (KK) yang tahun lalu dijadikan sebagai persyaratan seleksi PPDB, sekarang sudah tidak berlaku lagi.

"Legalisir tidak usah, kami sudah umumkan bahwa itu tidak akan menjadi persyaratan. Kalau pun diminta, pada nantinya kita minta KK asli pada saat melakukan verifikasi data," terangnya.

5. Kerja sama dengan pihak Telkom supaya sistem jaringan internetnya bagus

unsplash.com/Lala Far
unsplash.com/Lala Far

Untuk mengantisipasi jaringan internetnya lambat, pihaknya akan bekerja sama dengan provider Telkom.

"Telkom nanti kami minta supaya mempersiapkan sistem jaringan dengan bagus. Kita kerjasama dengan Telkom. Kalau down berarti semua down," tutupnya.

Share
Topics
Editorial Team
Hisyamudin Keleten Kelin
EditorHisyamudin Keleten Kelin
Follow Us