Tabanan, IDN Times - Kabupaten Tabanan memiliki rumah untuk para orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan lansia. Rumah tersebut dinamakan Pondok Laras Mandiri yang berada dalam naungan UPTD Pelayanan Sosial Kampung Investasi Hati, Pelayanan Sosial dan Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas Sosial Tabanan.
Pondok ini berlokasi di Wanasara, Desa Bongan, Kecamatan Tabanan. Sayangnya, jumlah penghuni sudah melebihi kapasitas pondok. Saat ini, Pondok Laras Mandiri menampung 24 ODGJ, padahal kapasitasnya hanya 12 orang.