Denpasar, IDN Times - Masyarakat Kota Denpasar atau penggunaan jalan pasti tidak asing dengan keberadaan Kantor Polsubsektor Diponegoro yang terletak di Jalan Diponegoro Nomor 110, Kecamatan Denpasar Barat.
Kantor kepolisian subsektor ini berada di seberang jalan, tepatnya di depan Mal Ramayana. Kantor diresmikan 28 November 2014 dan direnovasi 2022 lalu ini kemudian dimaksimalkan untuk memberikan layanan kepada masyarakat terkait pelaporan situasi keamanan, dan ketertiban masyarakat atau kamtibmas.
Baru-baru ini, setelah Kapolresta Denpasar, Kombespol Leonardo D Simatupang menjabat, Kantor Polsubsektor Diponegoro tersebut juga difungsikan sebagai lokasi pertemuan dengan masyarakat sambil ngopi dan bertukar informasi.
"Kami itu hanya melaksanakan pelayanan kepada masyarakat dan kita melaksanakan patroli supaya ada dampaknya yang baik kepada masyarakat. Dapat dirasakan kehadiran Polri itu di tengah-tengah masyarakat khususnya mengantisipasi 3C (curat, curas, dan curanmor) ya di wilayah hukum Polresta Denpasar," jelasnya, Selasa (2/5/2026).
