Denpasar, IDN Times - Polresta Denpasar berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor. Barang bukti kejahatan itu dijejer di depan gedung Pesat Gatra Polresta Denpasar lengkap dengan kertas merah bertuliskan Label Barang Bukti pada Senin (25/5/2026) siang.
Kapolresta Denpasar, Kombespol Leonardo D Simatupang mengatakan, pada Mei 2026 telah mengungkap 12 kasus curanmor dengan 14 orang tersangka laki-laki. Salah satu pelaku curanmor berstatus residivis, tersangka bernama Edi Siswanto (42) warga Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember pernah dibekuk Polresta Denpasar.
"Tersangka melakukan pencurian di depan Toko Antik, Jalan Gunung Atena, posisi motor dalam kondisi kunci nyantol," katanya.
