Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Polres Karangasem Kembalikan Ternak Sapi Hasil Curian
Aparat Polres Karangasem menyerahkan sapi hasil curian ke pemiliknya. (Dok. IDN Times/istimewa)
  • Polres Karangasem mengembalikan anak sapi curian milik warga Desa Antiga setelah pelaku dari Desa Gegelang berhasil diamankan usai mencuri langsung dari kandang korban.

  • Dalam Operasi Sikat Agung, polisi mengungkap 18 kasus kriminal dengan 16 tersangka, termasuk pencurian ternak, kendaraan bermotor, dan penjambretan di wilayah Karangasem.

  • Kapolres mengimbau warga meningkatkan kewaspadaan dengan memasang CCTV serta menjaga keamanan lingkungan untuk mencegah peluang terjadinya kejahatan.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Januari hingga Februari 2026

Polres Karangasem melaksanakan Operasi Sikat Agung dan mengungkap berbagai kasus kriminal, termasuk pencurian ternak sapi. Sebanyak 16 tersangka dari 18 TKP berhasil diamankan selama periode ini.

27 Februari 2026

Polres Karangasem mengembalikan anak sapi hasil curian kepada pemiliknya, I Wayan Dana Sucipta, di Mapolres Karangasem. Pelaku diketahui berasal dari Desa Gegelang dan sebelumnya sempat menawar sapi tersebut sebelum mencurinya.

kini

Kapolres Karangasem mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan dengan memasang CCTV dan menjaga keamanan lingkungan guna mencegah kejahatan serupa.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Polres Karangasem mengembalikan seekor anak sapi jantan hasil pencurian kepada pemiliknya, sekaligus mengumumkan pengungkapan 18 kasus kriminal dengan total 16 tersangka selama Operasi Sikat Agung.
  • Who?
    I Wayan Dana Sucipta sebagai korban pencurian ternak, pelaku berasal dari Desa Gegelang, serta Kapolres Karangasem AKBP I Made Santika yang memimpin pengungkapan kasus.
  • Where?
    Penyerahan ternak dilakukan di Mapolres Karangasem, Bali. Kasus pencurian terjadi di Desa Antiga dan pelaku diketahui berasal dari Kecamatan Manggis.
  • When?
    Kejadian dikonfirmasi pada Jumat, 27 Februari 2026. Pengungkapan kasus berlangsung selama Januari hingga Februari 2026 dalam Operasi Sikat Agung.
  • Why?
    Pelaku mencuri karena sebelumnya gagal membeli sapi milik korban akibat harga yang tidak disepakati. Polisi juga menindaklanjuti peningkatan tindak kriminalitas di wilayah tersebut.
  • How?
    Pelaku mengambil langsung sapi dari kandang korban. Setelah diamankan polisi, hewan dikembalikan ke pemiliknya. Aparat juga mengimbau warga meningkatkan kewaspadaan dan memasang CCTV.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Karangasem, IDN Times - Seorang petani asal Desa Antiga, Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem, I Wayan Dana Sucipta, akhirnya bisa bernapas lega. Anak sapi jantan miliknya yang hilang dicuri, resmi dikembalikan polisi di Mapolres Karangasem, Jumat (27/2/2026).

Ia datang langsung untuk menerima ternaknya. Ia mengaku godel tersebut diambil pelaku langsung dari kandang.

“Waktu hilang, diambil langsung di kandangnya,” ujarnya.

Menurut Wayan Dana, terduga pelaku diketahui berasal dari Desa Gegelang, Kecamatan Manggis. Sebelum kejadian, pelaku ternyata sudah tiga kali mencoba menawar sapi miliknya melalui sang istri.

Namun, karena harga yang ditawarkan dinilai tidak sesuai, transaksi tak pernah terjadi.

“Dia menawar ke istri saya. Tapi harganya tidak cocok, jadi tidak dilepas,” jelasnya.

Alih-alih mengurungkan niat, pelaku justru nekat mencuri godel tersebut dari kandang. Kapolres Karangasem I Made Santika, mengatakan pelaku merupakan orang yang sebelumnya sempat melakukan penawaran kepada korban.

“Pelaku mengambil langsung anak sapi jantan milik korban yang diikat di kandang,” ungkapnya.

Setelah berhasil diamankan, polisi langsung menyerahkan kembali ternak tersebut kepada pemiliknya.

1. Sebanyak 16 tersangka kriminalitas diamankan dalam dua bulan

Aparat kepolisian menunjukan barang bukti kasus kriminal yang diungkap Polres Karangasem selama dua bulam terakhir. (Dok. IDN Times/istimewa)

Tak hanya kasus pencurian ternak, Polres Karangasem juga membeberkan hasil pengungkapan kasus kriminal selama Januari hingga Februari 2026, termasuk dalam rangkaian Operasi Sikat Agung.

Sejumlah kasus yang berhasil diungkap antara lain pencurian kendaraan bermotor, pencurian baterai tower komunikasi, pencurian ternak sapi, jambret tas lansia di Kota Amlapura, penjambretan perhiasan emas di Kecamatan Rendang, penjambretan handphone milik WNA, pencurian laptop di minimarket, serta pelaku pencurian minimarket yang pelakunya beraksi lintas kabupaten

“Total ada 16 tersangka dari 18 TKP yang berhasil kami amankan. Beberapa di antaranya merupakan residivis,” terang Santika.

2. Ancaman hukuman hingga 12 Tahun penjara

Aparat kepolisian menunjukan barang bukti kasus kriminal yang diungkap Polres Karangasem selama dua bulam terakhir. (Dok. IDN Times/istimewa)

Para tersangka dijerat dengan pasal berbeda sesuai jenis tindak pidana. Untuk pencurian dengan pemberatan dan pencurian ternak, pelaku dikenakan Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara.

Sementara pencurian dengan kekerasan (curas) dijerat Pasal 479 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan hingga 12 tahun penjara.

Sedangkan pencurian kendaraan bermotor dapat dikenakan Pasal 477 atau 476 KUHP dengan ancaman tujuh sampai sembilan tahun penjara.

3. Polisi imbau warga meningkatkan kewaspadaan, pemilik toko diminta pasang CCTV

Aparat kepolisian menunjukan barang bukti kasus kriminal yang diungkap Polres Karangasem selama dua bulam terakhir. (Dok. IDN Times/istimewa)

Santika mengajak wqefa untuk ikut menjaga keamanan lingkungan masing-masing. Ia meminta pemilik usaha, minimarket, hingga kos-kosan memasang closed circuit television (CCTV) guna mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.

Pemilik kendaraan bermotor juga diingatkan agar selalu menggunakan kunci ganda, memarkir kendaraan di tempat aman dan terang, serta tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan.

“Kejahatan bukan hanya karena niat pelaku, tapi juga karena adanya kesempatan. Mari bersama-sama mempersempit ruang gerak pelaku dengan meningkatkan kewaspadaan,” tegasnya.

Editorial Team