Badung, IDN Times – Belum lama ini pemerintah Provinsi Bali memberhentikan rapid test gratis untuk awak kendaraan logistik di pelabuhan pintu masuk ke Bali. Kebijakan ini menuai protes sebab awak logistik harus menanggung sendiri biaya rapid test yang dirasa sangat mahal. Padahal menurut keterangan Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra, biaya tersebut harusnya menjadi tanggung jawab perusahaan masing-masing.
Dewa Made Indra yang juga Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali, mengungkapkan bahwa pelaksanaan rapid test secara massal dan massif adalah salah satu cara cukup efektif yang ditempuh dalam penanggulangan COVID-19. Apalagi muncul klaster baru di pasar-pasar tradisional saat ini yang angka kasus transmisinya melebihi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Terbaru, pelaku perjalanan juga mulai masuk sebagai penyumbang penambahan jumlah kasus positif.
Mengapa rapid test? Hal ini dikarenakan bisa mendeksi para penderita secara dini dan bisa langsung segera ditangani. “Lakukan rapid test, jika memang hasilnya reaktif langsung lakukan swab. Kami dari pemprov siap mendukung, baik rapid test kit maupun tempat karantina,” jelasnya belum lama ini.
Sementara itu Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Badung mengungkapkan bahwa bantuan rapid test yang diterima dari provinsi memang tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan tes massal di wilayahnya. Akibatnya, Pemkab Badung melakukan pengadaan sendiri. Meskipun begitu, Kepala Dinas Kesehatan Badung dr. Nyoman Gunarta tidak secara langsung mengungkapkan jumlah dana yang mereka anggarkan.
“Untuk yang kami anggarkan dari dana BTT dan refocusing anggaran ada sebanyak 53.000 rapid test. Yang sudah terserap 20.000 lebih rapid test. Semua untuk program. Gratis,” jelasnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (26/6).
