Petani Tabanan Peroleh Alokasi Pupuk Subsidi Sebesar 16.837 Ton

- Petani Tabanan mendapatkan alokasi pupuk organik sebesar 809.418 kilogram
- Kecamatan Tabanan mendapatkan alokasi pupuk organik terbanyak, diikuti Pupuan, Marga, Selemadeg Barat, dan Selemadeg
- Terjadi perubahan alokasi pupuk subsidi di tahun 2026 dengan penurunan alokasi pupuk urea dan NPK
Tabanan, IDNTimes-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan alokasi pupuk bersubsidi sebanyak 16.837.278 kilogram atau 16.837 ton lebih. Adapun pupuk subsidi ini terdiri dari pupuk kimia dan pupuk organik. Penetapan itu tertuang dalam Keputusan Bupati Tabanan Nomor 180/1199/03/HK/2025 di tahun 2026.
Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan, I Made Utama mengatakan tahun ini petani di Tabanan mendapatkan alokasi pupuk organik yang tidak tersedia di tahun 2025 lalu. "Subdisi pupuk organik ini merupakan hasil aspirasi kelompok tani di wilayah Pupuan, Marga, Selemadeg, dan Selemadeg Barat yang kemudian diusulkan ke pemerintah pusat oleh dinas terkait," ujarnya, Sabtu (17/1/2026)
1. Petani peroleh alokasi pupuk organik sebesar 809.418 kilogram

Berdasarkan data alokasi, total pupuk bersubsidi yang disiapkan untuk Kabupaten Tabanan tahun 2026 mencapai 16.837.278 kilogram atau 16. 837 ton lebih. Alokasi ini terdiri dari pupuk Urea mencapai lebih 8.008.913 kilogram; NPK 7.694.263 kilogram; NPK Formula Khusus 324.684 kilogram; dan pupuk organik sebesar 809.418 kilogram. Alokasi pupuk subsidi tersebut diperuntukkan untuk budi daya pertanian padi di Tabanan.
"Tahun ini petani mendapatkan pupuk organik yang merupakan hasil aspirasi kelompok tani di wilayah Pupuan, Marga, Selemadeg, dan Selemadeg Barat. Dengan kombinasi pupuk kimia dan organik, petani Tabanan diharapkan mampu menjaga kesuburan lahan sekaligus meningkatkan hasil produksi di tengah tantangan perubahan iklim dan dinamika sektor pertanian," ujar Utama.
2. Kecamatan Tabanan mendapatkan alokasi pupuk organik terbanyak

Utama melanjutkan pupuk organik ini sangat penting untuk menyeimbangkan unsur hara tanah. Selain mempermudah olah lahan, juga berperan menjaga produktivitas pertanian dalam jangka panjang. Tahun 2026 ini alokasi pupuk organik paling banyak didapatkan Kecamatan Tabanan dengan alokasi 671.186 kilogram, disusul Pupuan 86.029 kilogram; Marga 39.392 kilogram; Selemadeg Barat 10.238 kilogram dan Selemadeg 2.573 kilogram. "Sementara kecamatan lainnya difokuskan pada pupuk Urea dan NPK sesuai kebutuhan lahan dan komoditas unggulan," ujar Utama.
Untuk pupuk kimia, Kecamatan Penebel tercatat sebagai penerima terbesar dengan 1.725.500 kilogram Urea dan 1.379.860 kilogram NPK. Sementara Kediri, Kerambitan, dan Tabanan masing-masing menerima alokasi Urea di atas satu juta kilogram atau 1.000 ton.
3. Terjadi perubahan alokasi pupuk subsidi di tahun 2026

Menurut Utama, terdapat beberapa perubahan alokasi pupuk subsidi pada tahun 2026 ini. Alokasi pupuk urea dan NPK Formula Khusus mengalami penurunan dibandingkan tahun 2025. Sebaliknya, alokasi pupuk NPK justru mengalami peningkatan,
“Meski ada penurunan di beberapa jenis pupuk, kebutuhan petani berpotensi tetap mencukupi karena alokasi ini berdasarkan RDKK. Jika di lapangan masih kurang, kami bisa kembali mengusulkan tambahan alokasi,” ujarnya.


















