Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Aktivitas Pembuangan Sampah di TPA Suwung Kembali Dibuka

Aktivitas Pembuangan Sampah di TPA Suwung Kembali Dibuka
Situasi TPA Suwung Maret 2026 (Dok.IDN Times/istimewa)
Intinya Sih
Timeline
5W1H
  • TPA Suwung sempat ditutup sejak 1 Maret 2026 akibat kebijakan penghentian pembuangan sampah terbuka, yang menimbulkan antrean dan keluhan warga karena belum ada solusi pembuangan alternatif.
  • Setelah koordinasi antara Pemprov Bali, Pemkab Badung, dan Pemkot Denpasar, operasional TPA Suwung kembali dibuka pada 2 Maret 2026 pukul 09.00 Wita untuk mengatasi penumpukan sampah.
  • Pihak kepolisian memastikan situasi aman dan tertib, sementara alat berat dari UPT Badung dan Denpasar mulai beroperasi guna memperlancar aktivitas pembuangan di lokasi.
  • Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
    Is this "Intinya Sih" helpful?

Denpasar, IDN Times - TPA Suwung berhenti beroperasi sejak tanggal 1 Maret 2026, yang merupakan tindak lanjut dari kebijakan Kementerian Lingkungan Hidup dalam rangka menghentikan praktik pembuangan sampah terbuka (open dumping) di Bali.

Penutupan ini kembali menimbulkan polemik. Pembuangan sampah belum mendapatkan solusi hingga terjadi antrean panjang. Seperti cerita warga di Kecamatan Denpasar Barat, Sudiarta. Ia harus membawa kembali sampahnya pulang pada Minggu (1/3/2026), karena ditolak oleh depo di wilayah Denpasar Utara. Kejadian penolakan membuang sampah juga kembali dialaminya hari ini, Senin (2/3/2026).

"Masih belum bisa buang sampah ke sana. Masih gak jelas solusinya apa. Kok dibeginiin rakyat," ungkapnya.

Kapolsek Denpasar Selatan, AKP Agus Adi Apriyoga, menyatakan situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif, pada Senin (2/3/2026) pagi. Pihak kepolisian turun langsung memantau situasi di lapangan untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan lancar. Aktivitas pembuangan sampah di TPA Suwung disebutnya telah kembali berjalan normal, pada Senin (2/3/2026) pagi.

Kondisi ini terjadi setelah dilakukan koordinasi antara pihak pengelola sampah Provinsi Bali, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung, dan Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar. Berdasarkan hasil koordinasi yang berlangsung sejak pukul 08.00 Wita di Kantor UPT Pengelolaan Sampah Provinsi Bali, operasional TPA akan dibuka kembali pukul 09.00 Wita. Penutupan ini karena terdapat kendala teknis berupa kerusakan alat berat (ekskavator) milik provinsi yang saat ini masih dalam tahap perbaikan.

“Kami dari Polsek Denpasar Selatan melakukan pemantauan dan pengamanan untuk memastikan aktivitas pembuangan sampah dapat kembali berjalan dengan tertib," ungkapnya.

Perwakilan UPT Pengelolaan Sampah Pemerintah Kabupaten Badung, I Gede Sucipta, menjelaskan pihaknya telah menyiapkan alat-alat operasional guna mendukung kelancaran aktivitas di lokasi. Dari hasil pemantauan di lapangan, sekitar pukul 08.30 Wita, alat berat milik UPT Pengelolaan Sampah Pemkab Badung mulai beroperasi di area gunungan sampah.

Disusul kemudian alat berat milik UPT Pengelolaan Sampah Kota Denpasar yang selesai melakukan pengisian bahan bakar, dan segera bergabung dalam penanganan sampah. Pada pukul 08.56 Wita, truk-truk pengangkut sampah mulai memasuki area TPA secara bertahap.

Share
Topics
Editorial Team
Irma Yudistirani
EditorIrma Yudistirani
Follow Us

Latest News Bali

See More