Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Permakultur untuk NTT, Konsep Modern yang Lama Hidup di Bali
Warga di Desa Tenganan, Kabupaten Karangasem, mencari tanaman di kebun kolektif desa. (IDN Times/Yuko Utami)
  • Pemerintah pusat menyiapkan strategi pemulihan ekologis NTT pascabencana melalui permakultur, dengan dukungan pemerintah daerah, perguruan tinggi, Dikti, dan BRIN.
  • Permakultur mengatur lanskap mengikuti pola alam untuk memenuhi kebutuhan secara berkelanjutan, berlandaskan kepedulian pada bumi, manusia, serta berbagi kelebihan sumber daya.
  • Tradisi Bali seperti tri hita karana, teba, dan meramban telah menerapkan prinsip permakultur: menjaga keanekaragaman, memanfaatkan tanaman liar, mendaur ulang sumber daya, dan mengambil secukupnya.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Praktik meramban, pengelolaan teba, dan pemanfaatan tanaman liar di Bali disebut mencerminkan prinsip permakultur yang mengamati alam, menjaga keberagaman, mendaur ulang bahan organik, serta mengambil sumber daya secukupnya.
  • Who?
    Warga Bali, termasuk masyarakat Desa Tenganan Pegringsingan dan forager Dewa Ayu Made atau Made Masak, menjalankan atau menjaga praktik pemanfaatan tanaman liar dan kebun tradisional.
  • Where?
    Praktik tersebut berlangsung di Bali, antara lain di Desa Tenganan Pegringsingan, Kabupaten Karangasem; Kabupaten Jembrana; Kabupaten Buleleng; serta teba, kebun, tepi sungai, dan lingkungan perkotaan.
  • When?
    Tradisi ini telah dijalankan secara turun-temurun sejak masa leluhur Bali, sebelum istilah permakultur dikembangkan Bill Mollison dan David Holmgren pada awal 1970-an, dan masih bertahan hingga saat ini.
  • Why?
    Tanaman liar dimanfaatkan untuk pangan dan pengobatan, sementara sebagian sengaja dibiarkan tumbuh karena diyakini memiliki khasiat kesehatan serta mendukung keberlanjutan ekosistem dan kebutuhan komunitas.
  • How?
    Warga meramban dengan mengenali tanaman liar yang aman, mengumpulkan daun dan bahan pangan secukupnya, mengolahnya menjadi masakan, serta memanfaatkan kebun sebagai sumber pangan, obat, peneduh, dan penjaga ekosistem.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Denpasar, IDN Times - Pemerintah Pusat nampaknya sedang merancang strategi jangka panjang untuk memulihkan kondisi ekologis di Nusa Tenggara Timur (NTT)pascabencana. Menurut Presiden Prabowo Subianto, satu di antaranya menerapkan konsep permakultur untuk menghijaukan kembali suatu kawasan.

“Sekarang provinsi dan kabupaten nanti dibantu pusat, dibantu perguruan tinggi, dikoordinir oleh Dikti, sama BRIN, harus punya tim," kata Prabowo dilansir IDN Times NTB Kamis lalu, 27 Agustus 2026.

Permakultur pertama kali dikembangkan oleh dua orang Australia, Bill Mollison dan David Holmgren, pada awal 1970-an. Istilah ini gabungan dari kata "permanen" dan "pertanian" (agriculture). Dalam buku pertama mereka, Permaculture One (1981), permakultur digambarkan sebagai rancangan lanskap yang sengaja dibuat untuk meniru pola dan hubungan yang ada di alam, sekaligus menghasilkan pangan, serat, dan energi yang melimpah untuk memenuhi kebutuhan lokal.

Seiring waktu, cakupan permakultur meluas. Tidak lagi soal bercocok tanam, tetapi juga menyangkut manusia, komunitas, dan organisasi. Karena itu, makna permakultur berkembang menjadi konsep "budaya yang berkelanjutan" secara lebih luas.

Namun, jauh sebelum dikembangkan oleh Mollison dan Holmgren, beberapa desa di Indonesia lebih dulu menerapkan konsep ini sejak nenek moyang. Contohnya, Bali. Model kepemilikan kolektif tanaman di desa-desa seperti Tenganan Pegringsingan masih bertahan. Mereka menjaga tradisi permakultur khas Bali hingga sekarang.

Tiga prinsip permakultur menurut Mollison dan Holmgren

Warga di Desa Tenganan, Kabupaten Karangasem, menunjukkan hasil meramban tanaman di kebun kolektif desa. (IDN Times/Yuko Utami)

Permakultur punya tiga prinsip etika utama. Pertama, peduli pada bumi. Yakni menjadikan alam sebagai model rancangan, menerapkan metode organik dan berkelanjutan, serta memanfaatkan bahan-bahan alami yang tersedia secara lokal.

Kedua, peduli pada manusia. Yaitu memenuhi kebutuhan dasar manusia seperti pangan, tempat tinggal, hubungan sosial, pendidikan, dan rasa memiliki tujuan.

Ketiga, berbagi kelebihan hasil. Begitu kebutuhan dasar terpenuhi, kelebihan sumber daya dialihkan ke sistem atau orang lain, sehingga "limbah" pun bisa menjadi aset yang bermanfaat.

Bagi warga Bali, konsep ini terdengar tidak asing. Ada yang namanya tri hita karana, dicetuskan pertama kali oleh Yayasan Dwijendra pada 1966. Filosofi ini memuat tiga prinsip utama yaitu parahyangan atau hubungan antara manusia dan Tuhan, pawongan atau hubungan rukun sesama manusia, dan palemahan atau hubungan manusia yang peduli dengan alam sekitar. Prinsip ini menuntut manusia berlaku secara komunal dan kolektif, termasuk pada tumbuhan secara berkelanjutan.

Cara menerapkan permakultur

Suasana di sekitar rumah warga di Desa Tenganan, Kabupaten Karangasem. (IDN Times/Yuko Utami)

Menurut Mollison dan Holmgren, langkah pertama permakultur adalah mengamati lingkungan sekitar dan berinteraksi dengan pola alam. Mulai arah aliran air, jalur yang biasa dilalui orang, arah datangnya sinar matahari, hingga jenis pohon dan daun yang gugur. Informasi ini membantu menentukan tata letak yang efisien, misalnya menjadikan daun gugur sebagai mulsa (jerami) gratis.

Langkah kedua, fokus pada efisiensi energi. Permakultur membagi kawasan menjadi beberapa zona berdasarkan seberapa sering suatu area perlu dikunjungi. Zona itu di antaranya:

  • Zona 0: rumah itu sendiri

  • Zona 1: area yang dikunjungi berkali-kali sehari, misalnya kebun bumbu dapur

  • Zona 2: dikunjungi sekali sehari, misalnya kebun sayur

  • Zona 3: dikunjungi beberapa kali seminggu, seperti kebun buah

  • Zona 4: dikunjungi bulanan atau musiman, misalnya area pencarian bahan bangunan atau pangan liar

  • Zona 5: area alami yang tidak dikelola, hanya untuk diamati dan dipelajari

Langkah ketiga, menggunakan prinsip permakultur sebagai panduan. Tidak ada satu daftar prinsip yang baku. Setiap orang atau kelompok punya versinya sendiri. Namun, umumnya mengacu pada pemikiran Mollison, Holmgren, dan Toby Hemenway (penulis Gaia's Garden).

Ketentuan permakultur yang perlu diperhatikan

Cubang yang berada di salah satu rumah tangga Desa Ban, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem. (IDN Times/Yuko Utami)

Permakultur menuntut kita untuk kreatif merespon perubahan musim dan memanfaatkan sumber energi alam. Misalnya, menampung air hujan ketika musim hujan tiba. Intinya, sebisa mungkin menyediakan cadangan lebih dari satu sumber untuk kebutuhan vital. Matahari, angin, dan air juga harus dimanfaatkan semaksimal mungkin.

Begitu pula ketika ingin beternak. Hewan ternak ini perlu ditempatkan dalam satu kawasan yang saling berdekatan dengan air dan kompos. Pohon buah juga dapat dimanfaatkan sebagai pembatas kebun atau tempat berteduh. Permakultur sebaiknya tidak punya limbah, harus diubah menjadi sumber daya baru. Misalnya, daun kering diubah menjadi kompos.

Bali mempraktikkan permakultur jauh sebelum istilah ini lahir

Suasana food forest di Desa Tenganan, Kabupaten Karangasem. (IDN Times/Yuko Utami)

Meski istilah "permakultur" baru dicetuskan Mollison dan Holmgren pada 1970-an, namun prinsip-prinsip mengamati alam, menghargai keberagaman, mendaur ulang "limbah", dan mengambil secukupnya sudah lama hidup dalam tradisi warga di Bali, satu di antaranya lewat praktik meramban (foraging).

Seorang forager bernama Dewa Ayu Made atau akrab disapa Made Masak menekuni kembali seni memasak dari hasil teba, kebun tradisional Bali yang kini dikenal dengan istilah food forest. Konsep ini sejalan dengan prinsip permakultur: menggunakan dan menghargai keberagaman serta menumpuk fungsi, karena satu area kebun menyediakan pangan, obat, sekaligus menjaga ekosistem.

Meramban adalah seni membaca alam. Mengenali tanaman liar yang bisa dimakan atau dijadikan obat, mulai dari teba, tepi sungai, hingga sudut jalan kota. Made Masak bahkan punya cara khas untuk "mengamati dan berinteraksi dengan pola alam" layaknya prinsip permakultur—dengan diam beberapa jam dan memperhatikan ke mana kupu-kupu atau tupai mencari makan untuk menandai tanaman yang aman dikonsumsi.

Beberapa tradisi kuliner Bali menjadi bukti nyata praktik ini sudah berlangsung turun-temurun:

  • Jukut Rambanan dari Kabupaten Jembrana — sayur dari tanaman liar (gulma) di kebun atau tepi sungai

  • Jukut Buangit dari Kabupaten Buleleng — sayur pahit dari daun Buangit (Cleome gynandra), gulma tropis liar

  • Jukut Ononan dalam tradisi Mejukutan di Desa Tenganan Pegringsingan, Kabupaten Karangasem. Sayur penawar lemak yang disantap sehari setelah upacara adat memakan daging babi. Warga mengumpulkan minimal lima jenis daun muda liar (aktivitas ini disebut ngonon) seperti Daun Papasan, Daun Katuk, dan jantung pisang, lalu diramu dengan bumbu khas Bali.

Warga Tenganan meyakini setiap tanaman liar punya khasiat kesehatan tersendiri. Misalnya, Daun Papasan untuk meredakan panas dalam dan Daun Katuk untuk melancarkan ASI. Sehingga tanaman ini sengaja dibiarkan tumbuh, bukan dimusnahkan. Ini mencerminkan prinsip permakultur "menghargai”, apa yang sering dianggap gulma justru adalah aset.

Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) turut mengonfirmasi bahwa gulma-gulma perkotaan yang selama ini dianggap mengganggu justru sudah lolos uji klinis dan dikembangkan menjadi produk resmi. Sebut saja Pegagan (Centella asiatica) untuk obat keloid, dan Meniran (Phyllanthus niruri) sebagai imunostimulan.

Kepala Pusat Riset Bahan Baku Obat dan Obat Tradisional BRIN, Sofa Fajriah, menyebutkan sekitar 85 persen bahan baku obat tradisional Indonesia masih bersumber dari pemanenan tumbuhan liar, bukan budidaya.

Prinsip ketiga permakultur, berbagi kelebihan hasil dan menjaga keberlanjutan, juga tercermin jelas dalam praktik meramban ala Bali. Seperti dikatakan Made Masak, konsep leluhur Bali dulu adalah secara sadar mengambil secukupnya untuk kebutuhan hari itu saja, bukan menimbun atau mengeksploitasi berlebihan.

Pada intinya, tradisi di desa menjadi bukti bahwa kearifan lokal selangkah lebih maju dari konsep modern. Tradisinya tidak hanya diterapkan di lahan pertanian saja, tetapi juga pekarangan rumah dan perkotaan.

Referensi:
"Appendix G. Permaculture Design". North Carolina Extension Gardener Handbook, NC State Extension. Diakses pada Agustus 2026.
"Tradisi Komunal Meramban di Balik Privatisasi Tanah dan Sains". Insidenesia by IDN Times. Diakses pada Agustus 2026.

Editorial Team

Related Article