Suasana food forest di Desa Tenganan, Kabupaten Karangasem. (IDN Times/Yuko Utami)
Meski istilah "permakultur" baru dicetuskan Mollison dan Holmgren pada 1970-an, namun prinsip-prinsip mengamati alam, menghargai keberagaman, mendaur ulang "limbah", dan mengambil secukupnya sudah lama hidup dalam tradisi warga di Bali, satu di antaranya lewat praktik meramban (foraging).
Seorang forager bernama Dewa Ayu Made atau akrab disapa Made Masak menekuni kembali seni memasak dari hasil teba, kebun tradisional Bali yang kini dikenal dengan istilah food forest. Konsep ini sejalan dengan prinsip permakultur: menggunakan dan menghargai keberagaman serta menumpuk fungsi, karena satu area kebun menyediakan pangan, obat, sekaligus menjaga ekosistem.
Meramban adalah seni membaca alam. Mengenali tanaman liar yang bisa dimakan atau dijadikan obat, mulai dari teba, tepi sungai, hingga sudut jalan kota. Made Masak bahkan punya cara khas untuk "mengamati dan berinteraksi dengan pola alam" layaknya prinsip permakultur—dengan diam beberapa jam dan memperhatikan ke mana kupu-kupu atau tupai mencari makan untuk menandai tanaman yang aman dikonsumsi.
Beberapa tradisi kuliner Bali menjadi bukti nyata praktik ini sudah berlangsung turun-temurun:
Jukut Rambanan dari Kabupaten Jembrana — sayur dari tanaman liar (gulma) di kebun atau tepi sungai
Jukut Buangit dari Kabupaten Buleleng — sayur pahit dari daun Buangit (Cleome gynandra), gulma tropis liar
Jukut Ononan dalam tradisi Mejukutan di Desa Tenganan Pegringsingan, Kabupaten Karangasem. Sayur penawar lemak yang disantap sehari setelah upacara adat memakan daging babi. Warga mengumpulkan minimal lima jenis daun muda liar (aktivitas ini disebut ngonon) seperti Daun Papasan, Daun Katuk, dan jantung pisang, lalu diramu dengan bumbu khas Bali.
Warga Tenganan meyakini setiap tanaman liar punya khasiat kesehatan tersendiri. Misalnya, Daun Papasan untuk meredakan panas dalam dan Daun Katuk untuk melancarkan ASI. Sehingga tanaman ini sengaja dibiarkan tumbuh, bukan dimusnahkan. Ini mencerminkan prinsip permakultur "menghargai”, apa yang sering dianggap gulma justru adalah aset.
Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) turut mengonfirmasi bahwa gulma-gulma perkotaan yang selama ini dianggap mengganggu justru sudah lolos uji klinis dan dikembangkan menjadi produk resmi. Sebut saja Pegagan (Centella asiatica) untuk obat keloid, dan Meniran (Phyllanthus niruri) sebagai imunostimulan.
Kepala Pusat Riset Bahan Baku Obat dan Obat Tradisional BRIN, Sofa Fajriah, menyebutkan sekitar 85 persen bahan baku obat tradisional Indonesia masih bersumber dari pemanenan tumbuhan liar, bukan budidaya.
Prinsip ketiga permakultur, berbagi kelebihan hasil dan menjaga keberlanjutan, juga tercermin jelas dalam praktik meramban ala Bali. Seperti dikatakan Made Masak, konsep leluhur Bali dulu adalah secara sadar mengambil secukupnya untuk kebutuhan hari itu saja, bukan menimbun atau mengeksploitasi berlebihan.
Pada intinya, tradisi di desa menjadi bukti bahwa kearifan lokal selangkah lebih maju dari konsep modern. Tradisinya tidak hanya diterapkan di lahan pertanian saja, tetapi juga pekarangan rumah dan perkotaan.
Referensi:
"Appendix G. Permaculture Design". North Carolina Extension Gardener Handbook, NC State Extension. Diakses pada Agustus 2026.
"Tradisi Komunal Meramban di Balik Privatisasi Tanah dan Sains". Insidenesia by IDN Times. Diakses pada Agustus 2026.