Tabanan, IDNTimes - Guna memperkuat pengawasan warga negara asing (WNA), Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tabanan menjadikan dua desa di Tabanan sebagai Desa Binaan Imigrasi. Dua desa tersebut adalah Desa Nyambu dan Desa Kaba-Kaba, di Kecamatan Kediri.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tabanan, Andhika Rahadiansyah mengatakan kedua desa dipilih karena dinilai memiliki potensi kerawanan. Selain itu di dua desa tersebut cukup banyaknya WNA yang tinggal maupun beraktivitas di wilayah tersebut.
"Program desa binaan imigrasi ini diharapkan mempercepat penyampaian informasi sekaligus tindak lanjut apabila ditemukan persoalan keimigrasian di tingkat desa," ujarnya, Selasa (15/9/2026).
