ilustrasi disk joki atau DJ (pixabay,com/Pexels)
Putu DY (31) tangannya sudah terborgol. Dengan wajah termenung, ia jongkok dan sudah menggunakan pakaian tahanan.
Kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa Putu DY kerap menggunakan narkoba jenis sabu saat tampil sebagai DJ.
"Menindaklanjuti hal itu, tim kami langsung menggerebek DY," Kasat Narkoba Polres Gianyar, AKP Made Putra Yudistira, Kamis (6/7/2023).
Putu DY ditangkap Minggu (25/6/2023) lalu dini hari, atau saat ia sedang tampil di wilayah Gianyar. Ketika penangkapan, polisi menemukan plastik bekas narkoba yang sudah digunakan.
"Kami lalu menggeledah rumah tersangka, dan juga ditemukan barang bukti narkoba golongan 1 (sabu) dengan berat 0,14 gram," ungkap Putra Yudistira.
Selain dipakai sendiri, DY diduga akan mengedarkan sabu tersebut.