Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Pendaki Kerap Tersesat, Aturan Mendaki Gunung Batukaru Diperketat
TIm SAR melakukan pencarian pendaki Gunung Batukaru. (Dok.Tim Pencarian dan Pertolongan Denpasar)
  • Polres Tabanan memperketat pengawasan pendakian di Gunung Batukaru setelah meningkatnya kasus pendaki tersesat dan meninggal, dengan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap prosedur keselamatan.
  • Seluruh akses pendakian akan dialihkan menjadi satu pintu utama agar proses pendataan dan pengawasan pendaki lebih terorganisir dari keberangkatan hingga kepulangan.
  • Pendaki pemula wajib didampingi pemandu lokal, sementara aturan baru akan dibahas dalam rapat koordinasi bersama pemerintah daerah dan desa adat untuk meningkatkan keamanan pendakian.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Pengetatan aturan pendakian di Gunung Batukaru dilakukan untuk meningkatkan keamanan setelah sering terjadi kasus pendaki tersesat dan meninggal dunia.
  • Who?
    Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati bersama pemerintah daerah dan desa adat setempat menjadi pihak yang merumuskan aturan baru pendakian.
  • Where?
    Kegiatan ini berlangsung di kawasan lereng Gunung Batukaru, Kabupaten Tabanan, Bali.
  • When?
    Pernyataan mengenai rencana pengetatan aturan disampaikan pada Selasa, 7 Juli 2026, dan rapat koordinasi masih menunggu waktu pelaksanaan.
  • Why?
    Tindakan ini diambil karena meningkatnya jumlah pendaki yang tersesat serta adanya korban jiwa akibat kurangnya pengawasan dan sistem pendataan yang tidak terorganisir.
  • How?
    Rencana dilakukan dengan menerapkan sistem satu pintu bagi seluruh jalur pendakian serta mewajibkan pendaki pemula didampingi pemandu lokal untuk menjamin keselamatan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Tabanan, IDN Times - Banyaknya kasus pendaki tersesat, bahkan sampai ada yang meninggal membuat Kepolisian Resor (Polres) Tabanan mendorong adanya pengawasan yang lebih ketat terhadap seluruh aktivitas pendakian di lereng Gunung Batukaru. Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati, menyatakan bahwa evaluasi menyeluruh terhadap prosedur pendakian perlu dilakukan.

"Kami akan menggandeng pemerintah daerah serta desa adat setempat untuk merumuskan aturan baru guna memastikan keamanan para pecinta alam yang melintasi jalur tersebut," ujarnya, Selasa (7/7/2026).

1. Jalur masuk satu pintu untuk aktivitas pendakian

TIm SAR melakukan pencarian pendaki Gunung Batukaru. (Dok.IDNTimes/Tim Pencarian dan Pertolongan Denpasar)

Bayu Pati menyebutkan, poin utama dalam rencana pengetatan aturan tersebut adalah pengalihan seluruh akses pendakian menjadi satu pintu utama. Alasannya, saat ini ada beberapa pintu masuk ke puncak Gunung Batukaru yang membuat proses pendataan terhadap para pendaki menjadi tidak terorganisir dengan baik.

"Melalui sistem satu pintu ini, petugas nantinya dapat melakukan pengawasan secara mendetail mulai dari jam keberangkatan hingga kepulangan pendaki. Semuanya tercatat di sana,” katanya.

2. Pendaki pemula wajib ditemani pemandu lokal

Evakuasi mayat yang ditemukan di tengah hutan Sanghyang, Kecamatan Penebel, Minggu (28/6/2026). (Dok.Humas Polres Tabanan)

Para pendaki di lereng Gunung Batukaru tidak semuanya memiliki kemampuan mendaki yang mumpuni. Bahkan banyak yang masih pemula, atau belum ada pengalaman naik gunung. Untuk ini, Bayu Pati ingin pihaknya akan menyasar pada penilaian kecakapan atau kemampuan individu para pendaki sebelum diizinkan memulai perjalanan.

Nantinya, calon pendaki yang dinilai belum memiliki pengalaman mumpuni, diwajibkan untuk menggunakan jasa pemandu lokal demi keselamatan mereka.

"Skill (kemampuan) ini nantinya disampaikan dalam formulir yang tercatat di pintu masuk itu,” kata Bayu Pati.

3. Rapat koordinasi akan segera digelar

Evakuasi mayat yang ditemukan di tengah hutan Sanghyang, Kecamatan Penebel, Minggu (28/6/2026). (Dok.Humas Polres Tabanan)

Bayu Pati mengatakan, aturan-aturan ini nantinya akan melibatkan pihak terkait, mulai dari pemerintah daerah hingga desa adat. Ia berharap penerapan aturan baru ini memudahkan tim penyelamat untuk memberikan bantuan darurat jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di tengah hutan.

"Untuk ini kami akan menggelar rapat koordinas dengan pihak terkait. Masih menentukan waktu, agar semua bisa berkumpul membahas ini," ujarnya.

Curated For You

Editorial Team

Related Article