Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG-20260204-WA0009.jpg
Kecelakaan lalu lintas di Tabanan pada Kamis (4/2/2026) (Dok.IDNTimes/Polres Tabanan)

Intinya sih...

  • Kecelakaan antara sepeda motor dan truk tronton terjadi di Jalan By Pass Ir. Soekarno, Tabanan, Rabu (4/2/2026) sekitar pukul 01.00 Wita.

  • Korban, I Wayan Sumerta (54), meninggal di tempat setelah menabrak truk yang parkir sembarangan hingga tubuhnya masuk ke bawah kendaraan.

  • Insiden ini juga menimbulkan kerugian materiil sekitar Rp3,5 juta, sementara sopir truk selamat.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Tabanan, IDN Times - Kecelakaan lalu lintas jalan antara truk tronton dengan sepeda motor terjadi di Tabanan pada Rabu (4/2/2026). Kejadian tepatnya terjadi di Jalan By Pass Ir. Soekarno, Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, sekitar pukul 01.00 Wita.

Akibat kecelakaan ini, satu orang meninggal dunia di mana tubuh korban sampai masuk ke bagian bawah truk. Selain korban jiwa, kecelakaan ini menyebabkan kerugian materiil sebesar Rp3,5 juta.

"Telah terjadi kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor dan truk menyebabkan satu orang meninggal dunia," kata Kasi Humas Polres Tabanan, AKP I Gusti Made Berata, Rabu (4/2/2026)

1. Truk parkir sembarangan di pinggir jalan

Kecelakaan lalu lintas di Tabanan pada Kamis (4/2/2026) (Dok. Polres Tabanan)

Berata mengatakan kejadian terjadi diakibatkan truk yang diparkir sembarangan memakan badan jalan. Pengemudi sepeda motor atau korban meninggal dunia, I Wayan Sumerta (54) adalah warga Desa Gubug Kecamatan Tabanan. Saat waktu kejadian, korban datang dari arah arah Barat jurusan Gilimanuk menuju arah Timur jurusan Denpasar.

Setibanya di TKP, Sumerta menabrak kendaraan truk tronton yang parkir sembarang memakan badan jalan di sebelah Utara jalan. Akibatnya korban menabrak dan masuk ke bawah kendaraan tersebut.

2. Korban meninggal dunia di tempat

Kecelakaan lalu lintas di Tabanan pada Kamis (4/2/2026) (Dok.IDNTimes/Polres Tabanan)

Dikarenakan menabrak bagian belakang truk cukup keras sehingga tersangkut ke bagian dalam truk menyebabkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Ia mengalami luka di bagian wajah dan dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Singasana.

Sementara sopir truk atas nama Okky Yosta Satria (34) dalam kondisi selamat. "Korban meninggal dunia di tempat. Dari pemeriksaan sementara mengalami luka di bagian wajah. Sementara sopir truk selamat," kata Berata.

3. Terjadi kerugian materiil sebesar Rp3,5 juta

Kecelakaan lalu lintas di Tabanan pada Kamis (4/2/2026) (Dok. Polres Tabanan)

Selain korban jiwa, kasus kecelakaan lalu lintas ini juga menyebabkan kerugian materiil. Dimana untuk sepeda motor mengalami mengalami body depan bengkok dan dek depan pecah. Kerugian mencapai Rp2,5 juta. Sementara truk tronton, besi pada lampu bagian belakang sebelah kiri bengkok. Kerugian materiil mencapai Rp1 juta.

Editorial Team