Denpasar, IDN Times - Banjir bandang di sejumlah titik wilayah Kota Denpasar melumpuhkan aktivitas perdagangan di Jalan Hasanuddin, Jalan Sulawesi, dan sekitarnya, Rabu (10/9/2025). Adanya situasi kebencanaan tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar melalui Wali Kota Denpasar, | Gusti Ngurah Jaya Negara, resmi menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir.
Jaya Negara mengatakan, penetapan status tersebut diambil untuk mengoptimalkan penanganan bencana. Seperti mengantisipasi dampak lanjutan, dan menjamin kelancaran aktivitas masyarakat selama masa pemulihan. Berikut informasi selengkapnya.