Tabanan, IDN Times - Pascapenggeledahan Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Tabanan yang dilakukan oleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan, Senin (10/8/2026), Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan, Gede Susila, menyatakan pihak pemerintah kabupaten (pemkab) menghormati proses hukum yang berlaku.
"Kami sudah dapat informasi soal penggeledahan ini pada Senin (10/8/2026). Untuk ini Pemkab Tabanan hormati proses hukum yang berlaku," ujarnya, saat dikonfirmasi, Selasa (11/8/2026).
