Postingan pelaku kepemilikan senjata api ilegal di Tiktok. (Dok. IDN Times/istimewa)
Video viral pamer senjata api tersebut, sempat membuat masyarakat resah. Oleh karena itu, Jansen mengiimbau masyarakat agar tetap tenang dan beraktivitas seperti biasa. Pemilik senjata api itu, kata dia, telah ditangkap dan ditahan di Polres Karangasem.
"Mari kita saling ingatkan antar keluarga, tetangga, teman jangan sampai hal-hal yang merugikan diri sendiri maupun orang lain dan bahkan bisa menggangu situasi Kamtibmas terjadi di lingkungan kita," jelas Jansen.
Sementara Kasi Humas Polres Karangasem Iptu I Gede Sukadana mengatakan, kasus kepemilikan senjata api ilegal itu dilimpahkan ke Polda Bali.