Buleleng, IDN Times - Jumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di Kabupaten Buleleng mengalami peningkatan secara signifikan. Berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng, tahun 2023 terdapat 116 orang TKA, dan meningkat menjadi 162 orang pada 2024.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng, Nyoman Suarjana, mengatakan peningkatan jumlah TKA turut memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui skema dana kompensasi. Setiap TKA dikenakan biaya kompensasi sebesar 100 dolar AS per bulan atau sekitar Rp1,6 juta. Dana tersebut dibayarkan melalui Pemerintah Pusat, selanjutnya dialokasikan ke daerah sebagai penerimaan resmi. Jika dihitung dengan harga 1 dolar sebesar Rp16 ribuan, maka Buleleng menerima pendapatan sekitar Rp7,7 miliaran dalam sebulan.