Muncul Belatung Jika Dilanggar, Tradisi Potong Babi di Desa Adat Kukuh

Tradisi di Tabanan ini sudah dilakukan sejak tahun 1685

Tabanan IDN Times -  Desa Adat Kukuh, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan memiliki tradisi unik yang telah dilaksanakan secara turun temurun. Tradisi ini biasanya dilaksanakan saat piodalan Pura Desa Kukuh yang jatuh pada Redite Wage Kuningan.

Dalam menjalankan tradisi tersebut, krama penanggap (panitia) pantang menyembelih babi di pewaregan (bangunan yang berfungsi sebagai tempat untuk melakukan kegiatan masak-memasak dan makan). Jika dilanggar,  ada konsekuensi yang akan ditanggung. Apakah itu?

Baca Juga: Fungsi Tari Baris Memedi Khas Jatiluwih Tabanan

1. Aktivitas potong babi dilakukan di Bale Panjang

Muncul Belatung Jika Dilanggar, Tradisi Potong Babi di Desa Adat KukuhWarga Desa Adat Kukuh menjalani tradisi potong babi di bale panjang saat piodalan Pura Desa (Dok.IDNTimes/istimewa)

Bendesa Adat Kukuh, I Gusti Ngurah Arta Wijaya, pada Rabu (11/1/2023), menyebutkan tradisi ini telah dilaksanakan secara turun temurun di Desa Adat Kukuh saat piodalan di Pura Desa Kukuh. Karena tidak boleh menotong babi di pewaregan, maka aktivitas memotong dan mengolah daging babi justru dilakukan di bale (balai) panjang yang ada di Pura Desa.

"Untuk penyembelihan babinya sendiri, dilakukan di sisi selatan bale panjang, di mana sisi tersebut dipercaya sebagai pewaregan secara niskala,"  ujarnya.

2. Babi harus disembelih oleh Jero Kubayan

Muncul Belatung Jika Dilanggar, Tradisi Potong Babi di Desa Adat KukuhUnsplash/Amber Kipp

Selain proses penyembelihan dan mengolah daging babi yang harus sesuai dengan tempatnya, Arta Wijaya menjelaskan proses penyembelihan babi tidak boleh dilakukan secara sembarangan. Hanya Jero Kubayan yang boleh menyembelih babi. 

Setelah itu, daging babi untuk upacara, diolah oleh pangayah (anggota) desa yang jumlahnya 19 orang. Mereka terdiri dari ketua yang disebut Mekel Desa, sekretaris yang disebut Panyarikan, Jero Kubayan, dan 16 anggota sesuai jumlah saka (tiang) di bale panjang. 

3. Tradisi ini pernah dilanggar dua kali

Muncul Belatung Jika Dilanggar, Tradisi Potong Babi di Desa Adat KukuhWarga Desa Adat Kukuh menjalani tradisi potong babi di bale panjang saat piodalan Pura Desa (Dok.IDNTimes/istimewa)

Arta Wijaya mengatakan tradisi ini pernah dilanggar dua kali oleh krama (warga) banjar yang sedang mendapat giliran atau menjadi panitia. Saat itu, proses penyembelihan babi dan pengolahan daging babi tidak dilakukan bale panjang. Akibatnya, setelah disembelih, daging babi dipenuhi oleh belatung.

Lalu saat pelanggaran yang kedua, daging babi yang disembelih, ketika dimasak tidak mau matang. Padahal air yang digunakan untuk merebus daging babi sudah dalam keadaan mendidih. Setelah kejadian tersebut, proses penyembelihan dan pengolahan daging babi selalu dilakukan di bale panjang. Arta Wijaya menambahkan, tradisi ini sudah dilakukan oleh warga sejak tahun 1685 dan dijalankan secara turun temurun. 

"Pelanggarannya itu terjadi sekitar tahun 1970-an. Saat itu anggota banjar masih sedikit, sehingga mereka kerepotan untuk menaikkan babi ke bale panjang.  Namun karena akibatnya tidak baik, sejak saat itu tidak pernah lagi terjadi pelanggaran," jelasnya.

Topik:

  • Ni Ketut Sudiani

Berita Terkini Lainnya