Pelaku Curanmor di Tabanan Tewas Ditembak di Dada

Tabanan, IDN Times - Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tabanan berhasil menemukan Pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor), Emat (50), di rumahnya daerah Desa Tlogosari, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, Provinsi Jawa Timur. Pelaku masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah buron dua bulan.
Dalam proses penangkapannya, Emat tewas setelah mendapatkan tembakan di bagian dada. Sementara pelaku Kamal, yang juga masuk dalam DPO, masih dalam pencarian tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tabanan.
1. Pelaku ditembak karena melawan

Kasat Reskrim Polres Tabanan, AKP MohTaufik Effendi, saat dikonfirmasi membenarkan mengenai tewasnya pelaku curanmor selama proses penangkapan. Penembakan ini terjadi pada Jumat, 26 Juli 2024 sekitar pukul 21.30 Wita.
Effendi melanjutkan, pelaku Emat bersembunyi di atas plafon saat penggerebekan di rumahnya. Emat melempari petugas dengan genteng dan beton. Petugas kemudian melakukan negoisasi agar menyerahkan diri, yang disaksikan keluarga dan kepala desa.
"Namun pelaku tetap melawan dengan terus melempar petugas menggunakan genteng dan beton. Selanjutnya petugas melakukan tembakan peringatan ke udara, namun tidak didengar oleh pelaku dan terus melawan. Setelah dua jam bernegoisasi, pelaku turun dari atap dan melarikan diri. Tim Gabungan Polres Probolinggo dan Opsnal Polres Tabanan kemudian dilakukan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku," ujarnya, Rabu (31/7/2024).
2. Masih ada satu pelaku dalam pencarian

Pelaku Emat meninggal di lokasi penembakan. Jenazahnya sudah dimakamkan di daerah asalnya, Probolinggo.
"Untuk jenazah sudah diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan. Keluarga menerima kematian dengan ikhlas," kata Effendi.
Saat ini Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tabanan sedang mencari satu pelaku curanmor lainnya yang masuk dalam DPO atas nama Kamal. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaannya.
3. Pelaku terlibat curanmor jaringan Jawa Timur

Pelaku Emat dan Kamal adalah pelaku curanmor yang masuk jaringan Jawa Timur. Dua rekannya, Yakin (23) dan Bahul (23), sudah ditangkap terlebih dahulu pada awal Juni 2024 di Banjar Dukuh Pulu Tengah, Desa Mambang, Kecamatan Selemadeg Timur, Kabupaten Tabanan. Itu terjadi ketika Polsek Selemadeg Timur dan aparat setempat menggelar operasi yustisi.
Aksi mereka di Bali diperkirakan sudah berlangsung selama tiga bulan, dan beraksi di 12 lokasi Kabupaten Tabanan, dan satu lokasi di Kota Denpasar. Selama aksi itu, para pelaku mengirim empat unit sepeda motor curian ke Pulau Jawa.