2 Jalur Pendakian di Gunung Batukaru Tidak Ada Pengawasan

Silakan menanggapi soal wacana larangan wisata gunung ini ya

Tabanan, IDN Times - Menindaklanjuti pelarangan pendakian wisata gunung di Bali, Dinas Pariwisata (Dispar) Tabanan menggelar rapat dengan sejumlah desa dinas maupun desa adat yang wilayahnya berada di kaki Gunung Batukaru, Kamis (8/6/2023).

Dalam rapat itu, diketahui ada satu jalur pendakian yang tidak memiliki pos penjagaan, dan satu jalur yang kadang sering 'bolong' tanpa pengawasan.

Baca Juga: Harus Ada Pengawas Jika Pendakian Gunung di Bali Dibatasi

Baca Juga: Pemandu Gunung di Bali Pasrah Dijanjikan Tenaga Kontrak

1. Ada enam jalur pendakian menuju Gunung Batukaru

2 Jalur Pendakian di Gunung Batukaru Tidak Ada PengawasanPuru Luhur Batukau yang berada di lereng Gunung Batukaru (IDN Times/Wira Sanjiwani)

Rapat tersebut mengungkapkan total ada enam jalur pendakian ke Gunung Batukaru total, yaitu:

  • Pura Luhur Batukau di Kecamatan Penebel
  • Pura Mucak Sari di Kecamatan Penebel
  • Desa Jatiluwih di Kecamatan Penebel
  • Desa Sarinbuana di Kecamatan Selemadeg
  • Desa Pujungan di Kecamatan Pupuan
  • Desa Sanda di Kecamatan Pupuan.

Dari enam jalur tersebut, diketahui ada dua jalur pendakian yang pengawasannya longgar. Yaitu di Desa Pujungan, Kecamatan Pupuan, yang tidak punya pos penjagaan; dan jalur Desa Sarinbuana di Kecamatan Selemadeg yang pengawasannya masih bolong atau jarang ada pengawasan.

2. Diusulkan untuk dibuatkan pos penjagaan di masing-masing jalur

2 Jalur Pendakian di Gunung Batukaru Tidak Ada PengawasanPuru Luhur Batukau yang berada di lereng Gunung Batukaru (IDN Times/Wira Sanjiwani)

Kepala Dispar Tabanan, Anak Agung Ngurah Satria Tenaya, memaparkan rapat tersebut mengusulkan untuk dibuatkan pos di masing-masing jalur agar ada pemeriksaan. Standar pemeriksaan dan pengawasan di pos penjagaan ini diharapkan sama antara satu pos dengan pos lainnya. Selain itu, kehadiran pos ini juga penting untuk mengatasi insiden apabila ada pendaki yang tersesat atau kecelakaan.

"Sementara ini sesuai arahan Gubernur, yang mendaki hanya untuk yang mau sembahyang, bukan untuk wisata," ujar Satria Tenaya.

3. Pihak Dispar Tabanan sepakat dengan pola pengawasan prajuru Desa Adat Wongaya Gede

2 Jalur Pendakian di Gunung Batukaru Tidak Ada PengawasanSuasana di Pura Luhur Batukau. (IDN Times/Wira Sanjiwani)

Pihaknya juga sepakat dengan pola pengawasan yang telah diterapkan oleh prajuru Desa Adat Wongaya Gede. Yaitu adanya pemeriksaan barang bawaan calon pendaki. Misalnya pendaki membawa tujuh botol mineral, maka saat turun gunung dipastikan membawa tujuh botol juga. Langkah ini dilakukan agar tidak mengotori gunung, dan mencegah pendaki melakukan pencurian Kayu Kesuwa, kayu yang dilindungi.

"Hasil rapat ini akan disampaikan ke Bupati dan Sekda Tabanan. Nantinya, usulan ini juga akan disampaikan ke Pemprov Bali," katanya.

Bendesa Wangaya Gede, I Ketut Sucipto, mengaku lega bisa menyampaikan uneg-unegnya soal aktivitas wisata pendakian di Gunung Batukaru. Ia sudah sejak lama berkeinginan untuk duduk bersama bersama pihak desa dinas dan desa adat lainnya yang berlokasi di kaki Gunung Batukaru. Ia sendiri sepakat dengan kebijakan Gubernur Bali untuk menjaga kesucian Pura.

"Namun menjaga kesucian pura itu bukan berarti melarang aktivitas pendakian. Apalagi pendakian itu bertujuan untuk sembahyang ke Pura Pucak Kedaton di ujung Gunung Batukaru," sebutnya.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya