Warga Digigit Anjing, Dua Desa di Tabanan Zona Merah Rabies

Selalu hati-hati ya semeton, semoga tidak ada korban lagi

Tabanan, IDN Times - Dua desa di Kabupaten Tabanan yaitu Desa Sudimara, Kecamatan Tabanan dan Desa Timpag, Kecamatan Kerambitan, dinyatakan zona merah rabies. Sebelumnya ada warga yang dilaporkan digigit oleh anjing yang positif rabies.

Mengatasi persoalan ini, Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan mengambil langkah pencegahan. Mereka melakukan vaksinasi emergensi di dua desa tersebut. 

Baca Juga: Hilang 2 Hari, Jenazah Kakek 80 Tahun di Tabanan Tersangkut Akar Pohon

1. Anjing yang mengigit warga belum divaksin rabies

Warga Digigit Anjing, Dua Desa di Tabanan Zona Merah RabiesIlustrasi penatalaksanaan rabies (unsplash.com/Mufid Majnun)

Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian Tabanan, drh Gde Eka Parta Ariana, pada Kamis (17/2/2022), membenarkan bahwa dua desa yang dinyatakan zona merah rabies adalah Desa Sudimara, Kecamatan Tabanan dan Desa Timpag, Kecamatan Kerambitan. Ada satu orang di masing-masing desa tersebut yang digigit anjing rabies.

"Untuk Desa Sudimara, yang menggigit adalah anak anjing. Sementara yang Desa Timpag, anjing dewasa. Semuanya memiliki pemilik dan tidak ada riwayat vaksin," ujar Eka Parta.

2. Dilakukan vaksinasi emergensi di dua desa tersebut

Warga Digigit Anjing, Dua Desa di Tabanan Zona Merah RabiesIDN Times/Sukma Shakti

Vaksinasi rabies massal pada anjing seharusnya digelar pada April 2022 mendatang dengan estimasi jumlah anjing yang divaksin di Tabanan sebanyak 71.062 ekor. Namun karena ada kejadian di Desa Sudimara dan Desa Timpag, Dinas Pertanian Tabanan melakukan vaksinasi emergensi untuk anjing di dua desa tersebut sebagai langkah antisipasi.

Eka Patra memaparkan vaksinasi emergensi di Desa Timpag telah dilakukan pada 14 Januari 2022 lalu dan ada 516 ekor anjing yang divaksinasi. Sementara untuk di Desa Sudimara, vaksinasi emergensi dilakukan pada 7 Februari 2022 dan ada 587 ekor anjing yang divaksinasi.

3. Warga yang digigit anjing rabies mendapatkan VAR

Warga Digigit Anjing, Dua Desa di Tabanan Zona Merah RabiesIlustrasi hindari hewan penyebab rabies (unsplash.com/Priscilla Du Prezz)

Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinas Kesehatan Tabanan, dr Desiana K Dewi, menyampaikan untuk dua korban yang digigit anjing positif rabies sudah mendapatkan Vaksin Anti Rabies (VAR).

Korban di Desa Timpag yang digigit pada 10 Januari 2022 lalu, sudah mendapatkan penanganan. "Korban dapat VAR di Denpasar karena tinggal di sana," ujar Desi.

Sementara korban dari Desa Sudimara, digigit pada 3 Februari 2022. "Untuk korban ini dapat gigitan di jempolnya. Sudah diarahkan untuk mendapatkan VAR," ujar Desi.

Kabupaten Tabanan hingga saat ini masih memiliki 825 vial VAR. "Itu sisa VAR tahun lalu. Untuk tahun ini masih belum dilakukan pengadaan," ujarnya.  

Topik:

  • Ni Ketut Sudiani

Berita Terkini Lainnya