DLH Bakal Tutup 52 TPS untuk Memberdayakan TPS 3R

Penutupan dilakukan secara bertahap

Tabanan, IDN Times - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tabanan akan bakal menutup 52 tempat pembuangan sementara (TPS). Hal ini demi mendorong masyarakat agar sadar dalam memilah sampah.

Penutupan 52 TPS itu rencananya akan dilakukan di seputaran Kota Tabanan secara bertahap. Setelah itu, DLH akan memberdayakan dan meningkatkan peran tempat penampungan sementara reduce reuse recycle (TPS3R). 

Baca Juga: Tabanan Luncurkan Layanan Perizinan UMKM Secara Jemput Bola

1. Masyarakat selama ini tergantung pada TPS

DLH Bakal Tutup 52 TPS untuk Memberdayakan TPS 3RIlustrasi sampah rumah tangga yang menumpuk di depan rumah warga (IDN Times/Wira Sanjiwani)

Selama ini  masyarakat Tabanan bergantung dengan TPS di lingkungannya dalam membuang sampah. Artinya, sampah langsung dibuang tanpa ada pemilahan di tingkat rumah tangga.

Kepala DLH Tabanan I Gusti Putu Ekayana mengatakan, penutupan TPS ini diharapkan bisa mendorong masyarakat untuk lebih sadar dan terbiasa mengolah sampah berbasis sumber atau secara mandiri.

"Penutupan TPS ini juga sekaligus untuk mempercantik kota Tabanan," ujarnya, Jumat (3/3/2023)

2. Penutupan TPS diharapkan lebih memperdayakan TPS 3R

DLH Bakal Tutup 52 TPS untuk Memberdayakan TPS 3RIlustrasi pengolahan sampah di TPS 3R (Dok.IDN Times/Istimewa)

Ekayana melanjutkan  penutupan TPS ini diharapkan bisa lebih memberdayakan  keberadaan TPS 3R, khususnya yang ada di wilayah kota Tabanan. "Saat ini sudah ada TPS 3R  di wilayah desa Bongan, desa Dajan Peken, desa Denbantas, dan desa Banjar Anyar," ujarnya.

Meski ia akui, TPS 3R di Kota Tabanan ini sudah beroperasi dengan maksimal dan ada yang belum. "Karena itu dengan menutup TPS ini, diharapkan keberadaan TPS 3R akan lebih optimal, terutama untuk memilah sampah,” harap Ekayana. 

3. Penutupan dilakukan secara bertahap

DLH Bakal Tutup 52 TPS untuk Memberdayakan TPS 3RTPA Mandung (Dok.IDN Times/DLH Tabanan)

Agar tidak ada gejolak di masyarakat, menurut Ekayana penutupan TPS ini dilakukan bertahap. "Penutupan secara bertahap ini untuk mengantisipasi gejolak di masyarakat. Sebab masyarakat masih sangat tergantung dengan keberadaan TPS," ujarnya.

Secara perlahan dan bertahap pemikiran masyarakat juga diubah untuk sadar untuk memilah sampah. "Arahnya dari kebijakan ini nantinya adalah masyarakat sudah sadar memilah sampah sehingga pembuangan sampah ke tempat pembuangan akhir (TPA)  Mandung bisa lebih sedikit," tegasnya. 

Baca Juga: Baru Awal Tahun, Tabanan Catat 29 Kejadian Bencana

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya