Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi tersangka (IDN Times/Sukma Sakti)

Gianyar, IDN Times - Turis asing atau warga negara asing (WNA) kembali diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gianyar karena meresahkan masyarakat, Minggu (25/8) siang. WNA asal Inggris bernama Abdul Raazik (33) mengamuk dan membawa pisau di sebuah vila Desa Sayan, Ubud, Gianyar.

1. Turis asing ini mengamuk di vila sambil membawa pisau

Dok.IDN Times/ Istimewa

Kepala Satpol PP Gianyar, I Made Watha, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan kejadiannya di sebuah vila Desa Sayan, Ubud sekitar pukul 13.00 Wita. Saat itu ada laporan dari pemilik vila bahwa seorang turis asing mengamuk sambil membawa pisau.

Turis asing ini kemudian diamankan oleh pecalang dan polisi setempat, selanjutnya diserahkan ke Satpol PP Gianyar.

"Kemarin kita amankan bersama kepolisian dan pecalang," kata Watha saat dihubungi, Senin (26/8).

2. Pria asing ini dibawa ke RSJ Bangli

Editorial Team

Tonton lebih seru di