Denpasar, IDN Times - Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas mengaku segera berkomunikasi dengan Polda Bali, usai perjanjian damai antara pihak Mie Gacoan dan Sentra Lisensi Musik Indonesia (SELMI). Sebelumnya, PT Mitra Bali Sukses selaku pengelola Mie Gacoan bersedia damai dan membayar royalti lagu dan musik sebesar Rp2,2 miliar ke SELMI.
"Dengan kesepakatan ini, saya pastikan setelah ini saya akan menghubungi pihak Polda untuk sesegara mungkin melakukan restorative justice (atas kasus gugatan)," kata Supratman, Jumat (8/8/2025).
Sebelumnya, perjanjian damai itu diteken Direktur PT Mitra Bali Sukses, I Gusti Ayu Sasih Ira dan Sekjen SELMI, Ramsudin Manullang di aula Kantor Kementerian Hukum dan HAM wilayah Bali.