Membaca Langkah Forkopimda Kumpulkan Pecalang di Lapangan Niti Mandala

Denpasar, IDN Times - Mengenakan saput poleng dengan udeng bermotif senada, hampir seluruh pecalang di desa adat se-Bali mengikuti Gelar Agung Pecalang Bali. Pengumuman agenda yang berlokasi di Lapangan Puputan Margarana, Niti Mandala Kota Denpasar itu disampaikan Minggu kemarin, 31 Agustus 2025. Setelah agenda itu, sejumlah pecalang menyeletuk harus bangun pukul 03.00 hingga 04.00 Wita untuk mengikuti Gelar Agung Pecalang Bali hari ini. Sebagian dari mereka juga meminta insentif atas kehadiran dalam kegiatan yang baru diketahui H-1 itu.
“Malih pidan maan gaji pak? Ampunang gaji, meli lengis gen (Kapan akan dapat gaji pak? Jangan gaji deh, beli bensin saja),” celetukan seorang pecalang itu terdengar setelah bubaran acara di Lapangan Niti Mandala Renon, Senin (1/9/2025).
Sekitar pukul 08.25 Wita, Petajuh Manggala Badung Pasikian Pecalang Bali, I Nyoman Beker, membacakan pernyataan sikap pecalang. Penyataan sikap itu terdiri dari enam poin, satu di antaranya menyatakan kesiapan bekerja sama dengan aparat keamanan negara.
“Kami pecalang Bali siap bekerja sama dengan aparat keamanan negara, TNI Polri, serta seluruh komponen masyarakat dalam menjaga keamanan, ketenteraman, dan ketertiban tanah gumi Bali,” ujar Beker.
1. Perda Desa Adat di Bali menyebutkan tugas partisipasi pecalang, membantu tugas aparat

Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Desa Adat di Bali menyebutkan sejumlah ketentuan tentang pecalang. Pasal 47 ayat 1 menyebutkan pecalang melaksanakan tugas dalam bidang keamanan, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat dalam lingkungan desa adat. Mereka diangkat dan diberhentikan oleh desa adat berdasarkan Keputusan Prajuru Desa Adat.
Selanjutnya, aturan itu juga menyebutkan pecalang punya tugas partisipasi dalam membantu tugas aparat keamanan negara setelah berkoordinasi dengan Prajuru Desa Adat. Mereka dibekali pendidikan dan pelatihan dari lembaga berkompeten, dan memiliki kode etik yang ditetapkan Majelis Desa Adat (MDA) Bali dengan nama Tuntunan Sasana Pacalang.
Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Bali Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet, mengatakan pecalang bertugas menjaga keamanan di masing-masing wilayah adat. Sukahet juga menghormati massa aksi yang saling menjaga dengan pecalang.
“Memang pendemo-pendemo dari dulu tidak ada mengarah ke pecalang. Itu Ratu hormati,” ujar Sukahet kepada awak media di Lapangan Niti Mandala, Senin (1/9/2025).
2. DPRD Bali kerja dari rumah masing-masing, Mahayadnya berjaga di Gedung DPRD Bali

Sementara, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali, Dewa Mahayadnya, menjelaskan pihak DPRD Bali dan segenap forkopimda memutuskan kerja dari rumah (work from home) per hari ini. Hanya Mahayadnya yang tetap berjaga di Gedung DPRD Bali untuk menerima aspirasi warga.
“Diterima, diterima (aspirasi). Itu keputusan kami di forkopimda. Hari ini work from home, cuma ketua yang stand by di gedung dewan,” ucap Mahayadnya.
Ia tak tahu pasti sampai kapan jadwal kerja dari rumah ini akan berlangsung. Sebab kata Mahayadnya, hal itu ditentukan oleh Kapolda dan Pangdam Bali. Mahayadnya melanjutkan, ada sekitar 200 orang TNI dan 200 orang Polri yang berjaga di kawasan Gedung DPRD Bali.
3. Pecalang tak dapat insentif dan tidak dibekali senjata

Sukahet mengatakan, pecalang tidak dapat insentif, juga tidak dibekali senjata. Ia meminta agar jangan ada pihak yang menyakiti pecalang. Sementara, keris yang ada pada pecalang, kata Sukahet hanya aksesori. Mungkin keris puntul, atau mungkin keris kayu di dalamnya. Mahayadnya tidak mengetahui sampai kapan pecalang akan dilibatkan membantu aparat.
“Yang kami tahu, pecalang bukanlah alat hukum alat keamanan. Tapi menurut kami di forkopimda, jika ada pecalang, niat anarkis itu bisa diredam paling tidak, dan bisa dibuktikan dengan kejadian sebelumnya,” kata dia.
Satu sisi, saat ditanya insentif pecalang, Mahayadnya menjawab karena tugas pecalang bersifat ngayah (sukarela), belum ada insentif yang disediakan. Ia menegaskan, insentif itu tergantung pada situasi keuangan daerah.
Gelar Agung Pecalang hari ini juga dihadiri Kapolda Bali, Daniel Adityajaya. Kepada media, Daniel berkata ada beberapa massa aksi yang ditangkap sudah dilepaskan. Lainnya masih diperiksa secara intensif.
“Sudah diperiksa secara intensif. Ada beberapa yang harus dilepas, memang harus dikembalikan. Tapi ada beberapa juga harus dilakukan pendalaman karena diduga terkait dengan kegiatan-kegiatan anarkis,” jelas Daniel di Lapangan Niti Mandala.