19 PMI Asal Karangasem di Timur Tengah dalam Kondisi Baik

- Pemkab Karangasem meningkatkan pemantauan terhadap 19 Pekerja Migran Indonesia di Timur Tengah akibat meningkatnya ketegangan kawasan, demi memastikan keselamatan mereka di negara penempatan.
- Dinas Ketenagakerjaan terus berkoordinasi dengan KBRI dan lembaga terkait untuk memantau kondisi para PMI serta menyiapkan langkah antisipasi jika terjadi gangguan keamanan.
- Para PMI diminta menyimpan kontak darurat KBRI masing-masing sebagai upaya perlindungan diri, sementara pemerintah daerah menegaskan tanggung jawabnya menjaga keamanan warganya di luar negeri.
Karangasem, IDN Times - Ketegangan yang kembali memuncak di kawasan Timur Tengah, membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karangasem meningkatkan pemantauan.
Data dari Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Karangasem mencatat ada 19 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Karangasem yang bekerja di sejumlah negara kawasan tersebut. Rinciannya, dua orang berada di Arab Saudi, sembilan orang di Uni Emirat Arab, dan tujuh orang di Kuwait.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan, I Ketut Mertadina, memastikan sejauh ini kondisi para PMI tersebut dalam keadaan baik.
“Untuk sementara laporan yang kami terima, mereka aman. Kami terus berkoordinasi dengan KBRI terdekat dan juga LPK tempat mereka berangkat,” ujarnya, Kamis (5/3/2026).
1. Intensifkan koordinasi terkait keberadaan PMI di Timur Tengah

Menurut Mertadina, koordinasi dilakukan secara berkala guna memantau perkembangan situasi keamanan di negara tujuan.
Update informasi penting agar jika terjadi gangguan keamanan, khususnya yang berimbas kepada para pekerja asal Indonesia, langkah antisipasi bisa segera dilakukan. Tak hanya itu, Pemkab Karangasem juga mengingatkan para PMI untuk meningkatkan kewaspadaan.
"Koordinasi dengan Pemerintah Pusat terus kami lakukan melalui BP3MI (Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia)," ungkap Mertadina.
2. PMI diminta simpan nomor penting, khususnya dari KBRI

Para PMI juga diminta menyimpan nomor-nomor penting, terutama kontak darurat Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di masing-masing negara penempatan.
“Kami minta mereka selalu mencatat dan menyimpan kontak KBRI. Kalau ada kondisi darurat, bisa langsung menghubungi perwakilan resmi Pemerintah Indonesia,” katanya.
3. Mertadina sebut, koordinasi intensif merupakan tanggung jawab daerah terhadap warga yang bekerja di luar negeri

Mertadina menambahkan, ini merupakan bentuk tanggung jawab daerah dalam memberikan perlindungan bagi warganya yang bekerja di luar negeri.
"Kami tentu berharap situasi keamanan di kawasan tersebut segera kondusif, sehingga para PMI bisa tetap bekerja dengan tenang tanpa gangguan berarti," harapnya.

![[QUIZ] Uji Pengetahuanmu Tentang Nyepi dan Catur Brata Penyepian](https://image.idntimes.com/post/20220228/faktanyepi2-c7c8a956c08d5240d23a9803c984bd4e-0770ac710ea9a1d105503075b6fd2dde.jpg)
















