[BREAKING] Mantan Wakil Gubernur Bali Sudikerta Diamankan Polisi

Denpasar, IDN Times - I Ketut Sudikerta, tersangka dugaan kasus penipuan jual beli tanah di kawasan Jimbaran, Badung, senilai Rp150 miliar tiba di Kepolisian Daerah (Polda) Bali, Kamis (4/4) sore sekitar pukul 15.00 Wita.
Ia datang mengenakan polo shirt warna putih dan celana hitam saat digiring petugas kepolisian ke ruang Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditredkrimsus) Polda Bali.
Dari informasi yang dihimpun, Sudikerta diamankan di Bandara Udara I Gusti Ngurah Rai, Badung. Setelah diamankan, petugas langsung me,bawanya ke Polda Bali. Hingga berita ini ditulis, Sudikerta masih menjalani pemeriksaan.
Seperti diketahui, kasus ini berawal dsri tahun 2013 lalu. Saat itu pemilik Maspion Grup, Ali Markus, bertemu dengan Sudikerta untuk membicarakan pembelian lahan di kawasan Jimbaran, Badung.