Badung, IDN Times - Seorang perempuan bernama Ketut Krisnawati (40) asal Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng, ditemani buah hatinya menenteng berkas-berkas ke sebuah bank yang berlokasi di Jalan Bypass Ngurah Rai Kuta pada Rabu (25/2/2026) pagi. Krisna, sapaan akrabnya hari ini menjadi salah satu nasabah penerima dana simpanan BPR Kamadana yang dilikuidasi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Ia mengaku sudah 5 tahun menjadi nasabah BPR Kamadana. Selain dirinya, beberapa rekan kerjanya juga menjadi nasabah BPR yang telah dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 18 Februari 2026 lalu.
"Kalau saya sih nabung biasa aja sih. Saya ikut 5 tahunan. Lima tahunan sudah berjalan. Beberapa kali ikut aman-aman aja. Cuma Rp500 ribu per bulan, tabungan berjangka saya," ungkapnya.
