Denpasar, IDN Times - Aliansi Hak Pekerja Sejahtera (Hapera) Bali meluncurkan Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 2025. Posko ini resmi dibuka, dan akan memberikan edukasi serta advokasi terkait tunjangan hari raya (THR) keagamaan.
Formulir pengaduan THR telah dibuka hari ini, pada Senin (17/3/2025). Setelah menerima aduan akan dilanjutkan dengan proses penanganan pengaduan secara berkala. Penasaran apa saja syarat pengaduan THR dan informasi titik pengaduannya? Berikut selengkapnya.