Denpasar, IDN Times - Sejumlah pelanggar lalu lintas terjaring Operasi Keselamatan Agung 2026 di Traffic Light Sudirman pada Rabu (4/2/2026). Kasi Humas Polresta Denpasar IPTU I Gede Adi Saputra Jaya mengatakan, sasaran Ops Keselamatan Agung 2026 menitikberatkan pada pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan fatalitas kecelakaan. Pelanggaran yang dimaksud antara lain pengendara yang tidak menggunakan helm atau sabuk pengaman, mengemudi di bawah pengaruh alkohol, menggunakan ponsel saat berkendara, serta perilaku lain yang membahayakan keselamatan pengguna jalan.
"Operasi ini difokuskan pada upaya preventif dan preemtif melalui pemberian himbauan serta edukasi kepada masyarakat terkait etika dalam berlalu lintas," ungkapnya pada Rabu (4/2/2026).
