ilustrasi sakit perut (pexels.com/Kindel Media)
Barang bukti diduga ganja diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali pada Minggu (7/8/3022) untuk proses hukum lebih lanjut.
"Setelah dilihat, yang bersangkutan itu seperti depresi. Memang membawa, ada obat-obatan untuk menurunkan depresinya. Untuk penenanglah, obat medis," jelas Kombespol Bayu.
Melihat kondisi tersebut, Polda Bali menunjuk petugas rehabilitasi untuk melakukan scanning atau pengecekan kondisi yang bersangkutan. Selain depresi, VVRDP juga disebut sebagai pemakai narkoba.
Pada Senin (8/8/2022), pukul 23.30 Wita, VVRDP mengonsumsi obat yang bukan merupakan barang bukti sitaan. Tak berselang lama, VVRDP mengalami sakit perut, muntah, dan lemas. Lalu ia diantar petugas ke Rumah Sakit Bhayangkara di Denpasar.
"Keluhan almarhum saat di IGD Rumah Sakit Bhayangkara itu pusing, lemas, dan menggigil. Dan riwayat penyakit yang diderita oleh almarhum depresi dan skizofrenia. Riwayat penggunaan obatnya Sentraline, Bupropion, dan Qietiapine," jelasnya.
Pada pemeriksaan fisik di Rumah Sakit Bhayangkara, diungkapkan bahwa VVRDP telah diberikan terapi, di antaranya O2 Nasal Kanul 2 lpm, IVFD Nacl Loading 500 cc lanjut 30 tpm, Lansoprazole 1 ampul, dan Antacid 10 ml PO.