Krama Bugbug Melapor Dugaan Penyimpangan BUMDes ke Kejari Karangasem

Karangasem, IDN Times - Warga Desa Adat Bugbug, Kecamatan Karangasem melaporkan adanya dugaan penyimpangan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Karangasem, Jumat (20/6/2025) kemarin. Krama datang mengenakan pakaian adat. Sesampainya di Kejaksaan, beberapa orang masuk untuk menyerahkan laporan, barang bukti berupa laporan neraca, dan lainnya. Sedangkan warga lainnya menunggu di luar Kejaksaan.
1. Warga menduga ada penyimpangan pengelolaan BUMDes

Kuasa hukum warga Adat Bugbug, I Nengah Yasa Adi Susanta, mengungkapkan, warga datang ke Kejari Karangasem untuk melaporkan dugaan penyimpangan pengelolaan BUMDes di daerah Desa Bugbug. Dugaan itu terlihat dari neraca laporan yang tidak sehat, dan proses pemilihan atau penunjukan Ketua BUMDes.
"Desember 2022 ada penunjukan Ketua BUMDes baru. Setelah itu langsung mendirikan minimarket," jelas Adi Susanta.
Ketua BUMDes terbaru mengundurkan diri setelah menjabat enam bulan. Warga menduga ada sesuatu yang tidak beres dalam BUMDes atas pengunduran diri ini. Meraca laporan tidak menyebutkan ada kegiatan ini di BUMDes.
2. Dua orang dilaporkan warga

Ada dua orang yang dilaporkan dalam dugaan penyimpangan pengelolaan BUMDes. Mereka berinisial DJA dan SPR. Menurut Adi, meeka dianggap memiliki tanggung jawab dalam pengelolaan BUMDes. Pihaknya telah melampirkan beberapa bukti di antaranya neraca laporan tahun 2023 yang tidak menyebutkan ada kegiatan BUMDes, proses rekrutmen, dan dokumen lain.
"Ada dua orang yang dilaporkan," kata Adi.
3. Kejari Karangasem segera menindaklanjuti

Kasi Intel Kejari Karangasem, I Komang Ugra Jagiwirata, membenarkan ada beberapa warga Desa Adat Bugbug yang melapor terkait dugaan penyimpangan pengelolaan BUMDes. Laporan akan diteruskan ke bidang pidana khusus untuk ditindaklanjuti. Ia menyebutkan, pelapor baru sebatas membuat laporan awal, serta melampirkan beberapa barang bukti. Pihaknya berjanji turun untuk mendalami laporan ini, dan memastikan apakah laporan ini ada tindak pidananya atau tidak.
"Kita akan turun mencari bukti lain," ungkap Ugra.