Tabanan, IDN Times - Adanya wabah COVID-19 yang menyebabkan adanya pembatasan kegiatan dan mengimbau masyarakat untuk tidak keluar rumah, berdampak pada tahapan kegiatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tabanan tahun 2020 ini.
Adapun pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan menunda dua tahapan Pilkada 2020. Yaitu rekrutmen Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), dan proses pemutakhiran data.
