Tabanan, IDN Times - Pemilihan kepala Daerah (Pilkada) 2020 akan digelar saat new normal atau normal baru diberlakukan. Untuk itu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan harus menyiapkan beberapa anggaran untuk:
- Keperluan Alat Pelindung Diri (APD) kepada petugas
- Biaya penambahan Tempat Pemungutan Suara (TPS), dari semula 780 TPS bertambah 351 TPS menjadi 1.131 TPS
- Biaya honor petugas.
Jika dihitung totalnya, KPU Tabanan kekurangan anggaran sebesar Rp7,4 miliar.
