Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Koster: Bali Hadapi Masalah Serius Soal Alih Fungsi Lahan dan Sampah
Gubernur Bali, Wayan Koster saat bersalaman dengan pecalang di Lapangan Niti Mandala Renon Denpasar. (IDN Times/Yuko Utami)
  • Gubernur Bali Wayan Koster menyoroti masalah serius di Bali seperti alih fungsi lahan, sampah yang tidak terkelola, kerusakan lingkungan, dan menurunnya ketahanan sosial masyarakat.
  • Penutupan TPA Suwung belum terlaksana meski diperintahkan pemerintah pusat karena sistem open dumping melanggar regulasi, sementara solusi pengganti belum tersedia bagi pengelola sampah lokal.
  • Koster mendorong pengamanan lingkungan berbasis desa adat dengan melibatkan pecalang agar mampu menjaga keamanan serta ketertiban dalam menghadapi dampak sosial dan lingkungan di wilayahnya.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Denpasar, IDN Times - Gubernur Bali Wayan Koster mengakui bahwa Bali tengah menghadapi sejumlah masalah serius, khususnya berkaitan dengan lingkungan hingga ketahanan sosial. Melalui Gelar Agung Pecalang se-Bali tahun 2026 di Lapangan Niti Mandala Renon Denpasar, Koster menyampaikan masalah itu adalah efek dari pembangunan di Bali.

“Saat ini Bali menghadapi masalah serius, tingginya alih fungsi lahan, sampah tidak terkelola dengan baik, kerusakan ekosistem lingkungan, ancaman ketersediaan air bersih, kemacetan, menurunnya ketahanan sosial kehidupan masyarakat Bali,“ kata Koster pada Sabtu (7/3/2026).

Masalah sampah, misalnya, rencana penutupan operasional Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Suwung belum terlaksana. Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup RI sudah memerintahkan penutupan TPA Suwung karena beroperasi dengan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Sistem tersebut melanggar ketentuan regulasi pengelolaan sampah. Sementara, saat TPA Suwung akan tutup pengelola sampah swakelola mengeluhkan ketiadaan solusi pengganti TPA Suwung.

Koster menilai, penanganan sejumlah persoalan itu krusian dilakukan sejak di skala desa adat. Antisipasi dampak sosial yang terjadi, imbuhnya, membutuhkan sistem pengamanan lingkungan berbasis desa adat. 

“Oleh karena itu, mengantisipasi terjadinya dampak sosial tersebut diperlukan suatu sistem untuk pengamanan lingkungan yang memadai berbasis desa adat,“ ujar Koster. 

Ia menegaskan bahwa pengamanan lingkungan berbasis desa adat melibatkan pecalang. Koster mengatakan bahwa pecalang adalah satu dari berbagai unsur desa adat yang dapat terlibat menjaga kondisi lingkungan. 

“Pecalang harus mempunyai kapasitas yang memadai untuk mengantisipasi berbagai bentuk gangguan keamanan dan ketertiban yang terjadi di desa adat,“ imbuhnya.

Editorial Team