Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Koster Ajukan Perpanjangan Penutupan TPA Suwung Hingga November 2026

TPA Suwung (IDN Times/Yuko Utami)
TPA Suwung (IDN Times/Yuko Utami)
Intinya sih...
  • TPA Desa Landih di Bangli dioperasikan sebagai lokasi pembuangan sementara
  • Koster mengupayakan penguatan fasilitas di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung
  • Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) diharapkan selesai tahun 2028
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Denpasar, IDN Times - Gubernur Bali, Wayan Koster mengajukan permohonan perpanjangan penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Suwung, hingga November 2026. Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup (LH) RI, Hanif Faisol Nurofiq memerintahkan penutupan TPA Suwung paling lambat 28 Februari 2026.

TPA Suwung ditutup sementara karena beroperasi menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Proses pembuangan sampah tanpa pemilahan dan pengelolaan itu dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. 

"Targetnya, perpanjangan penutupan TPA Suwung itu sampai bulan November 2026,” kata Koster pada Rabu (14/1/2026) di Kantor Gubernur Bali.

Alasan Koster mengajukan perpanjangan penutupan TPA Suwung kepada Menteri LH RI karena Kabupaten Bangli yang ditunjuk sebagai lokasi sementara pembuangan sampah, tidak memadai. “Setelah saya cek ke Kabupaten Bangli ternyata kondisinya tidak memungkinkan, gak memenuhi syarat,” dia.

1. TPA Desa Landih di Bangli dioperasikan sebagai lokasi pembuangan sementara

TPA Suwung
TPA Suwung (IDN Times/Ayu Afria)

Sebagai penggantinya, TPA Desa Landih di Bangli menjadi lokasi pembuangan sementara. Koster berkata tengah mengupayakan penguatan fasilitas di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung. Caranya dengan menambah mesin pengolah sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Tahura dan TPST Kertalangu.

Selain itu, pemerintah daerah juga akan membangun sejumlah Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di area Denpasar.

Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini berharap, pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) bisa dibangun dengan lancar dan selesai tahun 2028.

Share
Topics
Editorial Team
Ita Lismawati F Malau
EditorIta Lismawati F Malau
Follow Us

Latest News Bali

See More

Virus LSD Pertama di Bali Serang Sapi di Jembrana, 5 Ekor Dipotong

14 Jan 2026, 19:17 WIBNews