Denpasar, IDN Times - Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Provinsi Bali, Tri Arya Dhyana Kubontubuh, mengungkapkan seluruh desa di Bali sepakat membentuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes MP). Ada 716 desa dan kelurahan di Bali yang membentuk Kopdes MP berdasarkan hasil musyawarah khusus desa atau kelurahan.
Dokumen akta notaris badan hukum Kopdes MP kini sedang berproses di notaris. Sebanyak 400-an desa dan kelurahan telah memiliki akta notaris Kopdes/kel MP.
“Sisanya masih diproses oleh notaris masing-masing dan target sebelum 30 Juni 2025 semua sudah memiliki akta,” ujar Tri Arya kepada IDN Times, Senin (16/6/2025).
