Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Koperasi Desa Merah Putih di Tabanan Kesulitan Mencari Lahan
Kopdes Merah Putih Gadungan (IDN Times/Wira Sanjiwani)
  • Hanya enam dari 133 desa di Tabanan yang mulai membangun gerai KDMP, sementara 19 desa lainnya masih memakai bangunan BUMDes atau kantor desa secara pinjam pakai.
  • Kendala utama pembangunan gerai KDMP adalah minimnya aset tanah milik desa dinas di Tabanan, berbeda dengan desa adat yang memiliki plaba atau lahan sendiri.
  • Beberapa desa memiliki lahan, namun tidak memenuhi syarat luas dan lokasi untuk pembangunan gerai KDMP, sementara anggaran penyederhanaan lahan tidak disediakan oleh pihak KDMP.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Tabanan mengalami hambatan karena keterbatasan lahan yang dimiliki desa, sehingga sebagian gerai masih beroperasi dengan sistem pinjam pakai bangunan milik BUMDes atau kantor desa.
  • Who?
    Dinas Koperasi, UMK dan Tenaga Kerja Kabupaten Tabanan bersama para perbekel desa, termasuk Ketua Forum Perbekel I Gede Komang Restan Wisnawa dan Perbekel Desa Buahan I Gede Ari Wastika.
  • Where?
    Di wilayah Kabupaten Tabanan, Bali, mencakup sejumlah desa seperti Petiga, Perean, Penatahan, Buruan, Riang Gede, Gunung Salak serta 19 desa lain yang sudah membuka gerai KDMP secara sementara.
  • When?
    Kondisi ini dilaporkan pada Jumat, 10 April 2026, saat proses pembangunan enam gerai sedang berlangsung dan sebagian lainnya masih menggunakan fasilitas pinjam pakai.
  • Why?
    Banyak desa di Tabanan tidak memiliki aset tanah sendiri untuk lokasi pembangunan gerai KDMP. Beberapa lahan yang tersedia tidak memenuhi syarat dari segi luas maupun posisi lokasi.
  • How?
    Pemerintah pusat menyiapkan anggaran pembangunan dan sarana prasarana KDMP, sedangkan pemerintah desa wajib menyediakan
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Tabanan, IDN Times - Dinas Koperasi, UMK dan Tenaga Kerja Kabupaten Tabanan mencatat dari 133 baru enam desa yang sedang dalam proses pembangunan gerai untuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Sementara 19 desa sudah membuka gerai, namun statusnya masih sistem pinjam pakai menggunakan bangunan milik badan usaha milik desa (BUMDes) bahkan kantor desa.

Menurut Ketua Forum Perbekel se-Kabupaten Tabanan, I Gede Komang Restan Wisnawa, pembangunan KDMP pada sejumlah desa di Tabanan kesulitan mencari lahan.

"Pihak desa saat ini cukup kesulitan mencari lokasi dan lahan untuk pembangunan gerai KDMP," ujarnya, Jumat (10/4/2026).

1. Anggaran pembangunan gerai KDMP disiapkan pemerintah

Kopdes Merah Putih Gadungan (IDN Times/Wira Sanjiwani)

Wisnawa menyebutkan, Pemerintah Pusat menyediakan anggaran pembangunan gerai KDMP, termasuk sarana dan prasarananya. Pemerintah desa hanya menyediakan lahan.

"Namun permasalahan di lapangan yang terjadi, pemerintah desa cukup kesulitan mencari lokasi atau lahan untuk pembangunan gerai KDMP," ujarnya.

Berdasarkan data dari 133 desa se-Kabupaten Tabanan, baru enam desa yang mulai dalam pembangunan gerai antara lain Desa Petiga, Kecamatan Marga; Desa Perean, Kecamatan Baturiti; Desa Penatahan, Kecamatan Penebel; Desa Buruan, Kecamatan Penebel; Desa Riang Gede, Kecamatan Penebel; dan Desa Gunung Salak, Kecamatan Selemadeg Timur.

Sementara 19 desa di Tabanan yang sudah membuka gerai KDMP atau beroperasi, statusnya masih pinjam pakai menggunakan bangunan milik BUMDes hingga kantor desa. KDMP tersebut antara lain Desa Gadungan, Kecamatan Selemadeg Timur; Desa Gubug, Kecamatan Tabanan; Desa Tunjuk, Kecamatan Tabanan; Desa Tangguntiti, Kecamatan Selemadeg Timur; Desa Bantas, Kecamatan Selemadeg Timur; Desa Jegu, Kecamatan Penebel; Desa Perean, Kecamatan Baturiti; Desa Kerambitan, Kecamatan Kerambitan; Desa Tegal Mengkeb, Kecamatan Selemadeg Timur; Desa Selabih, Kecamatan Selemadeg Barat; Desa Angkah, Kecamatan Selemadeg Barat; Desa Wanasari, Kecamatan Tabanan; Desa Mundeh, Kecamatan Selemadeg Barat; Desa Subamia, Kecamatan Tabanan; Desa Padangan, Kecamatan Pupuan; Desa Apuan, Kecamatan Baturiti; Desa Luwus, Kecamatan Baturiti; Desa Delod Peken, Kecamatan Tabanan; dan Desa Kelating, Kecamatan Kerambitan.

2. Desa dinas di Tabanan banyak yang tidak memiliki aset tanah

ilustrasi aset tanah (Freepik.com/Freepik)

Menurut Wisnawa, sebagian besar desa di Bali, termasuk Tabanan, tidak memiliki aset tanah. Berbeda dengan desa adat yang memiliki plaba atau aset.

"Kondisi ini berbeda dengan daerah di Jawa. Desanya memiliki tanah bengkok atau lahan garapan milik desa," katanya.

Karena tidak memiliki lahan, otomatis masih banyak desa di Tabanan yang belum bisa membangun gerai KDMP. Kondisi ini menyebabkan sejumlah perbekel desa di Tabanan tengah mengajukan lahan-lahan milik pemerintah daerah dan provinsi yang tidak digunakan untuk dipakai sebagai lokasi pembangunan gerai KDMP.

"Boleh apa saja lahan atau aset pemerintah daerah diajukan sebagai lokasi pembangunan gerai KDMP. Dengan catatan tidak dipakai dan luas lahan sekitar 6 are. Ini pun desa hanya menyiapkan lahan, namun tidak dilibatkan dalam proses pembangunan," jelasnya.

3. Ada desa memiliki lahan tetapi tidak memenuhi syarat

ilustrasi aset tanah dan bangunan (Freepik.com/Jcomp)

Perbekel Desa Buahan, I Gede Ari Wastika, juga mengatakan hal yang sama. Kendala pembangunan gerai KDMP ini adalah masalah di lahan atau tanah. Pihaknya kesulitan mencari lahan, mengingat hampir semua desa di Bali tidak memiliki aset-aset tanah atau lahan. Meskipun ada desa yang memiliki lahan, namun tidak memenuhi syarat untuk pembangunan gerai KDMP.

"Ada desa yang punya lahan tetapi dari sisi luas hingga posisi lokasi tidak memenuhi syarat," ujarnya.

Desa Buahan sebenarnya memiliki lahan atau aset. Namun dari pihak KDMP tidak menyediakan anggaran untuk melakukan penyederan lahan. Karena KDMP hanya menyediakan biaya untuk pembangunan gerai saja.

Editorial Team