Kopdes Merah Putih Gadungan (IDN Times/Wira Sanjiwani)
Wisnawa menyebutkan, Pemerintah Pusat menyediakan anggaran pembangunan gerai KDMP, termasuk sarana dan prasarananya. Pemerintah desa hanya menyediakan lahan.
"Namun permasalahan di lapangan yang terjadi, pemerintah desa cukup kesulitan mencari lokasi atau lahan untuk pembangunan gerai KDMP," ujarnya.
Berdasarkan data dari 133 desa se-Kabupaten Tabanan, baru enam desa yang mulai dalam pembangunan gerai antara lain Desa Petiga, Kecamatan Marga; Desa Perean, Kecamatan Baturiti; Desa Penatahan, Kecamatan Penebel; Desa Buruan, Kecamatan Penebel; Desa Riang Gede, Kecamatan Penebel; dan Desa Gunung Salak, Kecamatan Selemadeg Timur.
Sementara 19 desa di Tabanan yang sudah membuka gerai KDMP atau beroperasi, statusnya masih pinjam pakai menggunakan bangunan milik BUMDes hingga kantor desa. KDMP tersebut antara lain Desa Gadungan, Kecamatan Selemadeg Timur; Desa Gubug, Kecamatan Tabanan; Desa Tunjuk, Kecamatan Tabanan; Desa Tangguntiti, Kecamatan Selemadeg Timur; Desa Bantas, Kecamatan Selemadeg Timur; Desa Jegu, Kecamatan Penebel; Desa Perean, Kecamatan Baturiti; Desa Kerambitan, Kecamatan Kerambitan; Desa Tegal Mengkeb, Kecamatan Selemadeg Timur; Desa Selabih, Kecamatan Selemadeg Barat; Desa Angkah, Kecamatan Selemadeg Barat; Desa Wanasari, Kecamatan Tabanan; Desa Mundeh, Kecamatan Selemadeg Barat; Desa Subamia, Kecamatan Tabanan; Desa Padangan, Kecamatan Pupuan; Desa Apuan, Kecamatan Baturiti; Desa Luwus, Kecamatan Baturiti; Desa Delod Peken, Kecamatan Tabanan; dan Desa Kelating, Kecamatan Kerambitan.