Denpasar, IDN Times - Dalam upaya menguatkan budaya antikorupsi di sekolah menengah atas negeri (SMAN) atau sekolah menengah kejuruan negeri (SMKN) di Provinsi Bali, Inspektorat Provinsi Bali menggelar sosialisasi kepada 146 Kepala Sekolah, pada Rabu (24/7/2024). Kegiatan ini dipimpin oleh Inspektur Provinsi Bali, I Wayan Sugiada di Ruang Rapat Sabha Adhyasta, Kantor Inspektorat Provinsi Bali, Renon, Kota Denpasar.
"Kami mengingatkan para kepala sekolah terkait beberapa payung hukum yang dapat menjadi panduan dalam pengelolaan sekolah, sehingga mereka dapat menghindari permasalahan hukum," ungkapnya.
