Denpasar, IDN Times-Kepolisian Resor Kota Denpasar telah memanggil orangtua pelajar yang tergabung kelompok Bajing Kids pada Jumat (21/7/2023). Pertemuan yang dilaksanakan di lantai 3 Gedung Pesat Gatra Mapolresta Denpasar tersebut juga menghadirkan 13 orang anak-anak yang terlibat kelompok Bajing Kids.
Dalam pertemuan tersebut Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas membubarkan kelompok Bajing Kids, dan meminta pihak orangtua untuk membuat surat pernyataan yang ditandatangani bersama.