Kejari Jembrana Selamatkan Uang Negara Ratusan Juta dari Kasus Korupsi

- Total 13 perkara korupsi ditangani sepanjang 2025, dengan rincian penanganan perkara di setiap tahapan proses hukum.
- Pemulihan keuangan negara capai lebih dari Rp300 Juta, mencerminkan keseriusan Kejaksaan Negeri Jembrana dalam memproses hukum dari setiap dugaan tindak pidana korupsi.
- Komitmen Kejari Jembrana untuk meningkatkan kinerja dan profesionalitas dalam penanganan perkara korupsi di tahun-tahun mendatang, sejalan dengan semangat Hakordia.
Jembrana, IDN Times - Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) yang jatuh setiap tanggal 9 Desember, Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana merilis capaian kinerjanya sepanjang tahun 2025. Ada ratusan juta rupiah uang negara yang berhasil diselamatkan dari belasan kasus yang ditangani.
Kejari mengklaim capaian tersebut menjadi wujud nyata komitmen Kejaksaan dalam upaya pemberantasan korupsi dan penegakan hukum yang berintegritas di wilayah Kabupaten Jembrana.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana, Gedion Ardana, menyampaikan bahwa Bidang Tindak Pidana Khusus telah menunjukkan kinerja yang signifikan, berfokus pada penanganan perkara tindak pidana korupsi mulai dari tahap penyelidikan hingga eksekusi.
1. Total 13 perkara korupsi ditangani sepanjang 2025

Sepanjang tahun 2025, Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Jembrana tercatat telah menangani total 13 Perkara Tindak Pidana Korupsi secara aktif. Capaian ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi antar pihak dalam mewujudkan Jembrana yang bersih dari korupsi.
Berdasarkan data dan rekapitulasi penanganan perkara tindak pidana korupsi per Desember 2025, rincian capaian di setiap tahapan proses hukum adalah sebagai berikut.
Penyelidikan (Lid): 3 Perkara
Penyidikan (Dik): 2 Perkara
Pra Penuntutan (Pratut): 1 Perkara
Penuntutan (Tut): 4 Perkara
Eksekusi: 3 Perkara.
2. Pemulihan keuangan negara capai lebih dari Rp300 Juta

Selain fokus pada proses penegakan hukum, Kejaksaan Negeri Jembrana juga berhasil melakukan upaya Pemulihan Keuangan Negara yang signifikan. Dari keseluruhan upaya penegakan hukum yang dilakukan, total Pemulihan Keuangan Negara berhasil dicapai sebesar Rp304.516.100.
Capaian ini mencerminkan keseriusan Kejaksaan Negeri Jembrana dalam memproses hukum dari setiap dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara, serta memastikan adanya pemulihan kerugian negara melalui penegakan hukum yang tegas dan berorientasi pada pengembalian aset negara.
3. Komitmen Kejari Jembrana tingkatkan profesionalitas anti korupsi

Kejaksaan Negeri Jembrana berkomitmen penuh untuk terus meningkatkan kinerja dan profesionalitas dalam penanganan perkara korupsi di tahun-tahun mendatang.
“Capaian ini mencerminkan keseriusan Kejaksaan Negeri Jembrana dalam memproses hukum dari setiap dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara,” ujar Gedion Ardana.
Komitmen ini sejalan dengan semangat Hakordia untuk memperkuat budaya anti korupsi di segala lini, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.


















