Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kasus Penyelundupan Burung di Bali Masih Tinggi, Begini Modusnya
Satwa burung selundupan dari Lombok dan Sumbawa Besar (IDN Times/Ayu Afria)
  • BKSDA Bali menyelamatkan 11.723 satwa hingga Juni 2026, dengan 93 persen di antaranya berupa burung hasil sitaan yang menunjukkan masih maraknya perdagangan liar satwa.
  • Dalam lima tahun terakhir, tercatat 25.066 burung diamankan, namun jumlah itu diperkirakan hanya sepertiga dari total kasus penyelundupan karena keterbatasan sumber daya manusia.
  • Modus penyelundupan burung di Bali meliputi pengangkutan lewat bus, mobil box, dan truk menggunakan kotak buah; sementara penyerahan sukarela satwa lain meningkat sebagai tanda kesadaran masyarakat.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Denpasar, IDN Times -Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali mencatat telah menyelamatkan 11.723 ekor satwa sepanjang 2026. Kepala BKSDA Bali, Ratna Hendratmoko, mengatakan kelompok burung atau aves menjadi satwa yang paling dominan. Dari jumlah tersebut, 93 persen atau sebanyak 11.438 satwa yang diamankan hingga Juni 2026 merupakan burung hasil sitaan.

"Penyitaan menjadi sumber utama perolehan satwa, mengindikasikan masih tingginya peredaran dan perdagangan liar satwa," ungkapnya dalam acara Society of Indonesian Environmental Journalists (SIEJ) bersama LSM Flight di Denpasar, Senin (15/6/2026).

Penyelamatan Aves diperkirakan masih sepertiga dari kasus

Satwa burung selundupan dari Lombok dan Sumbawa Besar (IDN Times/Ayu Afria)

Ratna mengatakan, burung menjadi satwa sitaan terbanyak di Bali. Dalam lima tahun terakhir, BKSDA Bali mencatat telah mengamankan 25.066 individu burung.

Menurutnya, angka tersebut belum menggambarkan kondisi sebenarnya karena diperkirakan hanya sekitar sepertiga dari total kasus penyelundupan satwa liar yang terjadi di Bali. Kondisi itu juga dipengaruhi keterbatasan sumber daya manusia yang bertugas.

"Kalau orang bilang ini biasanya yang tertangkap itu hanya katanya hanya 30 persen. Katanya juga kalau data narkoba itu hanya sekitar 20 sampai 30 persen. Artinya, kita kan juga butuh tidur juga, kadang-kadang pas tidur kita bangun udah lewat," ungkapnya.

BKSDA Bali mencatat, penyelamatan burung pada 2022 terjadi dalam 12 kasus dengan total 5.654 ekor. Pada 2023, terdapat tujuh kasus dengan jumlah 3.716 ekor, sedangkan pada 2024 sebanyak tujuh kasus dengan total 2.662 ekor.

Selanjutnya, pada 2025 terdapat delapan kasus penyelamatan dengan total 2.367 ekor. Sementara hingga Juni 2026, BKSDA Bali telah menangani delapan kasus dengan jumlah 10.667 ekor burung.

Modus yang banyak ditemui dalam penyelundupan TSL

Penggagalan penyelundupan satwa di Pelabuhan Gilimanuk (Dok.IDN Times/istimewa)

Modus peredaran ilegal Tumbuhan Satwa Liar (TSL) terutama Aves di Provinsi Bali menurut BKSDA Bali di antaranya:

  • Burung diangkut dengan menggunakan bus, ditaruh dalam kotak buah diisi makan dan air secukupnya, dan ditaruh di ruangan yang ada AC-nya.

  • Burung diangkut dengan mobil box yang ada blowernya, dan burung ditaruh dalam box buah.

  • Burung diangkut dengan menggunakan truk, dikemas dalam box buah yang kadang dicampur atau ditumpuk dengan barang lainnya untuk mengelabui petugas.

Lebih lanjut, semua burung yang ditahan oleh pihak karantina, tidak ada SATSDN. Pulau Bali tidak ada kuota penangkapan burung, dan tidak ada izin tangkap burung dari alam. Kalau burung yang diselundupkan merupakan endemik Bali, kemungkinan ditangkap di alam Bali dan atau berasal dari luar Bali. Bali merupakan salah satu pulau perlintasan burung dari NTB menuju Jawa.

Satwa lain juga diselamatkan, diserahkan karena kesadaran

Evakuasi Elang Ular Bido di rumah warga di Buleleng (Dok.IDN Times/istimewa)

Selain burung sitaan, BKSDA Bali juga menerima penyerahan 260 ekor ular, 16 ekor monyet ekor panjang, dan sembilan individu mamalia.

Ratna mengatakan, penyerahan ular, monyet ekor panjang, trenggiling, dan musang pandan menunjukkan meningkatnya kesadaran sebagian masyarakat untuk menyerahkan satwa liar kepada pemerintah. Menurutnya, temuan trenggiling juga menjadi indikator bahwa pengawasan terhadap perdagangan satwa dilindungi perlu terus diperkuat.

Editorial Team

Related Article