Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Kapendam IX Udayana: Kasus Kematian Lucky Ditangani Intensif

Kodam IX/Udayana
Kepala Penerangan Kodam IX Udayana, Kolonel Inf Candra (IDN Times/Ayu Afria)
Intinya sih...
  • Kasus kematian Lucky ditangani secara intensif
  • Penanganan kasus mengedepankan asas praduga tak bersalah
  • Korban menempuh pendidikan di Bali sebelum meninggal dunia
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Denpasar, IDN Times - Prajurit Dua (Prada) Lucky Chepril Saputra (22) yang bertugas di Batalyon TP 834 Wakangan Mere, Kabupaten Nagekeo diduga meninggal tak wajar. Kepala Penerangan Kodam IX Udayana, Kolonel Inf Candra menyampaikan, kasus ini masih dalam penanganan secara intensif.

Dia juga mengungkap, para personel yang diduga terlibat tengah menjalani prmeriksaan di Subdenpom Kupang. "Kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya Prada Lucky Chepril Saputra," terangnya pada Jumat (8/8/2025).

1. Kasus sedang ditangani secara intensif

Ilustrasi TNI (pexels.com/Mike van Schoonderwalt)
Ilustrasi TNI (pexels.com/Mike van Schoonderwalt)

Menurut Candra, kejadian yang terjadi di satuan infanteri teritorial pembangunan pertama di wilayah Korem 161/Wora Sakti di bawah Kodam IX/Udayana itu menjadi perhatian serius bagi Kodam IX/Udayana dan jajaran.

"Perlu kami sampaikan bahwa kami telah mengetahui kejadian tersebut dan saat ini kasusnya sedang ditangani secara intensif," terangnya.

2. Penanganan kasus mengedepankan asas praduga tak bersalah

Ilustrasi prajurit TNI (instagram.com/puspentni)
Ilustrasi prajurit TNI (instagram.com/puspentni)

Dalam penanganan kasusnya, kata dia, TNI tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Namun jika nanti terbukti bersalah, maka pelaku akan ditindak tegas sesuai hukum dan ketentuan yang berlaku di lingkungan militer.

Pimpinan militer, imbuhnya, telah berkomitmen penuh untuk menegakkan disiplin, serta memastikan bahwa seluruh prajurit menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme dan kemanusiaan dalam pelaksanaan tugas.

"Kami ingin menegaskan bahwa tidak ada ruang di tubuh TNI AD bagi tindakan kekerasan, penyalahgunaan wewenang, atau perilaku menyimpang lainnya," jawabnya.

3. Korban menempuh pendidikan di Bali

Ilustrasi prajurit TNI (instagram.com/puspentni)
Ilustrasi prajurit TNI (instagram.com/puspentni)

Sebelumnya korban ditemukan meninggal dunia dengan sekujur tubuh dipenuhi luka-luka tak wajar. Korban dirawat intensif sejak 2 Agustus 2025 dan menghembuskan napas terakhir pada 6 Agustus lalu pukul 11.23 Wita di RSUD Aeramo, Nagekeo.

Korban baru dilantik pada Juni 2025 menjadi anggota TNI AD pasca pendidikan militer di Rindam IX/Udayana, Singaraja, Bali. Anak kedua dari 4 saudara tersebut pernah pekerja di sebuah minimarket sebelum meniti karir di dunia militer.

Share
Topics
Editorial Team
Ita Lismawati F Malau
EditorIta Lismawati F Malau
Follow Us