Badung, IDN Times - Masyarakat Kabupaten Badung terutama di wilayah Kelurahan Kedonganan, Tuban, Kuta, Legian, dan Seminyak diimbau mengikuti vaksinasi bagi yang memiliki Hewan Penular Rabies (HPR).
Plt Kabid Kesehatan Hewan Disperpa Badung, drh. I Gusti Ngurah Narendra, mengatakan bahwa bagi peminat vaksin massal rabies tidak ada syarat khusus; syaratnya hanya tinggal di Kabupaten Badung dan HPR dalam keadaan sehat mulai pukul 09.00 Wita.
Vaksinasi rabies masal ini dimulai sejak 7 April 2026 sesuai dengan arahan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali.
"Capaian vaksinasi rabies Kabupaten Badung sekarang 10,54 persen," ungkapnya pada Senin (20/4/2026).
