Tabanan, IDN Times - Dalam rangka memudahkan masyarakat untuk mengurus perpanjangan Surat Ijin Mengemudi, Kepolisian Resor (Polres) Tabanan menggelar layanan SIM keliling secara rutin. Pada Juli 2025 ini, pelayanan SIM keliling kembali dilaksanakan yang menyasar empat lokasi di Tabanan.
Bagi yang sibuk dan tidak sempat mengurus SIM langsung ke Satpas SIM (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM) bisa mendatangi lokasi-lokasi layanan SIM keliling. Waktu operasionalnya hingga malam hari. Berikut lokasi dan syarat yang harus dibawa saat mengurus SIM di layanan SIM keliling.