Klungkung, IDN Times - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Klungkung telah menutup sementara wahana flying fox yang berlokasi di Pantai Diamond, Desa Pejukutan, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung. Tindakan itu diambil setelah dilakukan pengecekan lapangan, bahwa wahana tersebut tidak memiliki izin operasional yang sah.
Pengecekan dilakukan menyusul viralnya video di media sosial (medsos) TikTok yang memperlihatkan seorang anak wisatawan mancanegara (wisman) terjebak di tengah flying fox yang membentang dari satu tebing ke tebing lain, dengan ketinggian sekitar 30 meter di atas laut lepas. Anaknya berhasil diselamatkan, meski insiden ini menimbulkan kepanikan pengunjung lainnya.
"Pihak pengelola wahana belum dapat menunjukkan dokumen perizinan yang diperlukan untuk operasional flying fox ini," ungkap Kepala Satpol PP Klungkung, Dewa Putu Suarbawa, Senin (15/7/2024).