ilustrasi lansia (pexels.com/Min An)
Perda tersebut juga mengatur agar Pemerintah Daerah membangun Graha Wredha. Graha Wredha ini merupakan satu-satunya yang masuk dalam Perda di Indonesia. Graha Wredha merupakan tempat berkumpulnya para lansia untuk berdiskusi bersama lansia lainnya. Di tempat ini para Lansia hebat akan bercerita pada anak-anak muda Bali.
Nantinya, sekolah-sekolah akan diwajibkan untuk mengirim siswanya. Anak-anak sekolah ini harus berbagi cerita, dan mendengarkan juga apa yang diceritakan oleh para lansia.
"Sebaliknya, yang tua-tua juga bercerita sehingga ada timbal balik," jelasnya.
Rumah Singgah di Rumah Sakit juga akan dibangun. Ini nantinya berfungsi sebagai tempat tinggal sementara bagi para lansia yang menjalani pengobatan.
"Misalnya, ada pasien dari Karangasem yang mau berobat ke Rumah Sakit Sanglah. Mereka tak perlu pulang jika berobatnya belum selesai, dan bisa tinggal sementara di rumah singgah ini," katanya.
Selain itu, Rumah Singgah ini akan berfungsi bagi para keluarga yang ingin keluar kota. Mereka bisa menitipkan orangtuanya hingga balik ke Bali.
"Ketika kita bepergian agak jauh dan agak lama, daripada tak terurus bisa dititipkan hingga balik," tambahnya.